Meski Terjadi Juni 2021, Bupati Jepara Menyanyi Tanpa Masker Dinilai Tidak Tepat
Dalam video itu, Bupati Jepara bernyanyi sambil duduk di acara pernikahan. Namun, menurut dia, itu terjadi jauh sebelum PPKM darurat diberlakukan. Pengamat menilai, kepala daerah seharusnya menjadi teladan bagi warganya.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
JEPARA, KOMPAS — Video Bupati Jepara Dian Kristiandi sedang menyanyi dengan melepas masker di acara pernikahan ramai beredar di media sosial sejak Kamis (15/7/2021). Bupati dan Pemkab Jepara mengonfirmasikan bahwa peristiwa itu terjadi pada awal Juni 2021. Namun, hal itu tetap dinilai tidak tepat dilakukan oleh kepala daerah saat pandemi masih terjadi.
Dalam video tersebut, Andi yang mengenakan batik, bernyanyi sambil duduk di kursi. Maskernya dilepas. Orang di sebelahnya mengenakan masker, tetapi hanya digunakan di dagu. Ada juga sejumlah orang yang bergoyang sambil berdiri. Suasana kala itu tampak lengang.
Saat dikonfirmasi Jumat (16/7), Dian mengatakan, acara itu terjadi sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, 3-20 Juli. Dilakukan pada awal Juni 2021, ia tengah menghadiri resepsi pernikahan dengan pembatasan 50 persen pengunjung dari kapasitas ruangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara Arif Darmawan mengklaim, pada acara itu, protokol kesehatan juga sudah diterapkan ketat. Para tamu, menurut dia, hanya datang, memberikan salam kepada pengantin, lalu pulang. Adapun potongan video yang tersebar terjadi saat ada selingan musik.
”Waktu itu, Bupati mau pulang karena sudah hampir bubar. Namun, setengah dipaksa (untuk menyanyi). Karena enggak tegaan, jadi dipenuhi permintaan dari panitia. Posisinya pun duduk. Yang jelas, itu bukan video baru, tetapi sekitar awal Juni (2021),” kata Arif.
Jepara adalah satu dari 35 daerah di Jawa Tengah yang menggelar PPKM darurat. Bersama 21 daerah lainnya, Jepara masuk level 3.
Peningkatan kasus Covid-19 di Jateng sudah terjadi sejak sepekan setelah Lebaran atau pertengahan Mei 2021. Menurut data Corona.jepara.go.id, yang dimutakhirkan pada 3 Juni, ada 857 kasus aktif di Jepara. Saat itu, kasus aktif Jepara jadi kedua tertinggi di Jateng, setelah Kudus dengan 1.243 kasus.
Adapun pada Kamis (15/7), menurut data Corona.jepara.go.id, kasus aktif di Jepara sebanyak 924 kasus. Sementara jumlah kesembuhan, yakni 15.062 orang, dan jumlah meninggal 914 orang. Adapun terkonfirmasi positif kumulatif sebanyak 16.900 kasus.
Pada akhir Juni 2021, seperti dikutip dari Kompas.com, Kepala Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Masrukin juga tertangkap kamera bernyanyi dan berjoget tanpa masker seusai pelantikan perangkat desa. Bupati Grobogan Sri Sumarni meradang dan menyebut Masrukin tak bisa dijadikan contoh bagi masyarakat. Masrukin pun kemudian meminta maaf.
Aturan untuk pejabat
Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Negeri Semarang, Cahyo Seftyono, menilai, selama pandemi Covid-19, baik sebelum maupun sesudah PPKM darurat, sudah semestinya warga taat protokol kesehatan. Terlebih lagi pejabat, yang perlu menjadi contoh agar warganya taat.
Sejauh ini, ia belum melihat ada aturan tegas berbentuk sanksi pada pejabat yang tidak taat protokol kesehatan. ”Mestinya pemerintah bisa juga mendesain ini. Sebab, pejabat dan tokoh publik pasti jadi panutan warganya. Literasi kita yang masih rendah menyebabkan hal seperti itu mudah ditiru dibandingkan dengan apa yang secara ideal harus dilakukan,” ujarnya.
Cahyo menambahkan, selain tak adanya sanksi tegas, sejumlah pejabat tidak taat protokol kesehatan bisa jadi karena mendapat keistimewaan fasilitas kesehatan terbaik. Ketika ada yang sakit, termasuk Covid-19, selalu ada ruangan dan kelengkapan yang tersedia. Sebaliknya, hal itu tak berlaku bagi warga yang harus antre di Instalasi Gawat Darurat.
”Akhirnya banyak yang beranggapan kalau (Covid-19) ini penyakit yang biasa saja. Apabila tidak ada privilese dan penanganannya disamakan dengan warga, mungkin pendekatan mereka akan berbeda dalam melihat Covid-19,” tutur Cahyo, yang juga dosen Ilmu Politik Unnes.
Cahyo pun menilai Indonesia masih memiliki masalah terkait kepemimpinan di saat pandemi. Mestinya, para tokoh merujuk pada sains, begitu juga warga. Jadi, bukan sekadar meniru apa yang dilakukan elite atau pejabat, tetapi warga harus meniru perilaku yang sesuai dengan sains. Secara teknis, seperti taat protokol kesehatan, ikut vaksinasi, serta mendukung 3T (pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan) oleh pemerintah.