logo Kompas.id
NusantaraMeski Terjadi Juni 2021,...
Iklan

Meski Terjadi Juni 2021, Bupati Jepara Menyanyi Tanpa Masker Dinilai Tidak Tepat

Dalam video itu, Bupati Jepara bernyanyi sambil duduk di acara pernikahan. Namun, menurut dia, itu terjadi jauh sebelum PPKM darurat diberlakukan. Pengamat menilai, kepala daerah seharusnya menjadi teladan bagi warganya.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y7VX0RyWhrzBVRmM_UzpNmgnMhA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FRSUD-Jepara_1626408127.jpg
HUMAS PEMPROV JAWA TENGAH

Suasana penanganan antrean pasien Covid-19 di depan Instalasi Gawat Darurat RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021). Bupati Jepara Dian Kristiandi (kanan) tampak memberikan arahan kepada petugas.

JEPARA, KOMPAS — Video Bupati Jepara Dian Kristiandi sedang menyanyi dengan melepas masker di acara pernikahan ramai beredar di media sosial sejak Kamis (15/7/2021). Bupati dan Pemkab Jepara mengonfirmasikan bahwa peristiwa itu terjadi pada awal Juni 2021. Namun, hal itu tetap dinilai tidak tepat dilakukan oleh kepala daerah saat pandemi masih terjadi.

Dalam video tersebut, Andi yang mengenakan batik, bernyanyi sambil duduk di kursi. Maskernya dilepas. Orang di sebelahnya mengenakan masker, tetapi hanya digunakan di dagu. Ada juga sejumlah orang yang bergoyang sambil berdiri. Suasana kala itu tampak lengang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000