Polda Sumbar Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Viral di Medsos
Pelaku pemalakan ini terancam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat akhirnya menemukan Izet (37), preman pelaku pungutan liar asal Padang yang viral di media sosial, setelah lima hari. Izet terancam Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (15/7/2021), mengatakan, Izet ditangkap di sekitar rumah saudaranya di Tanah Datar, Kamis pagi. Warga Padang itu sebelumnya sempat buron selama lima hari.
”Dia (Izet) ditangkap pda Kamis pagi di Tanah Datar. Dia kabur ke luar daerah, ke rumah saudaranya. Dia ditangkap di kebun, sempat kejar-kejaran dengan anggota kami,” kata Satake, Kamis.
Satake menjelaskan, saat ini Izet ditahan di polda dan masih diperiksa lebih lanjut. Polda berencana melimpahkan proses hukum pelaku premanisme itu ke Polresta Padang. ”Tapi, nanti (pelimpahannya) tunggu perkembangan,” ujarnya.
Menurut Satake, Izet bisa dikenai Pasal 368 KUHP karena ia memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya orang memberikan sesuatu yang dimiliki. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
Satake menambahkan, polda dan jajarannya akan selalu melakukan pemberantasan aksi premanisme. ”Kami berharap masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat bila mengalami pemalakan,” ujarnya.
Saya berharap jangan sampai ada kejadian serupa lagi di Padang atau di mana pun.
Sebelumnya, video aksi pemalakan oleh Izet terhadap sopir truk PT Semen Padang viral di media sosial sejak 10 Juli 2021. Dalam video berdurasi 4 menit 37 detik itu, Izet meminta uang Rp 50.000, melontarkan kata-kata kotor, dan berulang kali memukul sopir truk.
Kejadian tersebut berlangsung di Packing Plat Indarung (PPI) PT Semen Padang. Korban melaporkan kejadian itu ke Polda Sumbar pada Minggu (11/7/2021) sore.
Irvan Oktovi (37), sopir truk korban pemalakan, mengatakan, ia bersyukur Izet telah ditangkap polisi. Pria yang karib disapa Andre ini berharap proses hukum terhadap preman itu tetap berlanjut. ”Jadi, ada efek jera bagi Izet dan yang lainnya,” kata Andre.
Andre menjelaskan, saat kejadian, ia dan rekannya mengangkut semen dari Padang menuju Pekanbaru, Riau. Lalu, Izet datang meminta uang Rp 50.000. Karena permintaan tidak dikabulkan, Izet melontarkan kata-kata kotor dan berulang kali memukul Andre.
Menurut Andre, ia dan rekannya berani memvideokan dan melaporkan kejadian itu kepada polisi karena premanisme sedang menjadi atensi Kepala Polri. ”Saya berharap jangan sampai ada kejadian serupa lagi di Padang atau di mana pun,” ujarnya.