Pintu Keluar Tol di Jawa Tengah Disekat Mulai Jumat Dini Hari
Sebelumnya, kebijakan penutupan semua gerbang tol di Jateng,16-22 Juli 2021, disampaikan Kapolda Jateng. Itu dilakukan karena esensi PPKM darurat ialah pembatasan mobilitas. Sementara Jateng adalah pusat tujuan mudik.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak 27 gerbang keluar tol di Jawa Tengah akan disekat mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00. Kendaraan dari luar provinsi tidak bisa masuk, kecuali yang memenuhi persyaratan, seperti pada sektor esensial dan kritikal. Selain itu, warga Jateng diimbau tetap di rumah guna menekan potensi penularan Covid-19.
Sebelumnya, kebijakan penutupan semua gerbang tol di Jateng pada 16-22 Juli 2021 disampaikan Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi pada Selasa (13/7/2021). Hal itu dilakukan karena esensi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ialah pembatasan mobilitas orang dan barang. Adapun Jateng merupakan pusat tujuan mudik.
Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Prajudi, saat dihubungi, Kamis (15/7/2021), mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan kepolisian dan instansi terkait dalam upaya mengurangi mobilitas guna menekan laju penularan Covid-19. Pihaknya juga menyediakan bantuan seperti kerucut lalu lintas (cone), pembatas jalan (barrier), dan tenaga untuk pengaturan.
”Mulai (Jumat) 00.00 nanti akan ada penyekatan, yakni pemeriksaan dokumen-dokumen persyaratan di exit toll. Di Tol Semarang-Batang, penyekatan dilakukan di Gerbang Tol (GT) Kandeman, Weleri, dan Kaliwungu. Sementara untuk GT Kendal akan ditutup total,” kata Prajudi.
Ia menambahkan, kendaraan-kendaraan tetap akan melintas di Tol Semarang-Batang karena akan ada kendaraan terkait sektor esensial dan kritikal yang beroperasi. Sementara bagi kendaraan yang masuk GT, menurut dia, tak ada penyekatan.
Kepada para pengguna Tol Semarang-Batang, Prajudi memohon maaf jika ada ketidaknyamanan selama masa penyekatan. ”Namun, dalam memutus rantai penularan Covid-19 ini, semua harus bersama. Dengan kondisi yang gawat ini, jika tidak ada urusan terlalu penting, tidak perlu melakukan perjalanan dulu. Kecuali jika terpaksa, seperti sakit,” katanya.
Manajer Area PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Semarang-Solo Warih Dumadi menuturkan, pemeriksaan oleh petugas juga akan dilakukan di ruas Tol Semarang-Solo. Ia pun mengimbau warga atau pengendara yang tidak termasuk di sektor esensial atau kritikal tidak melakukan perjalanan.
Di gerbang masuk tol di ruas Semarang-Solo juga akan ada pemeriksaan. Artinya, warga Jateng yang hendak masuk tol pun akan diperiksa kelengkapan persyaratannya. ”Seumpama dari Ambarawa lalu mau masuk Gerbang Tol Bawen, di lampu merah (pertigaan menjelang gerbang tol) sudah ada pemeriksaan oleh petugas,” ujar Warih.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy juga menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan bagi kendaraan yang keluar dan masuk tol. ”Semua (keluar dan masuk tol). (Warga diimbau) tetap di rumah,” katanya, Selasa.
Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menuturkan, kendaraan yang boleh melintas hanya yang mengangkut kebutuhan esensial, salah satunya bahan-bahan pokok. Juga yang memenuhi persyaratan serta terkait sektor esensial dan kritikal, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
Kendaraan yang mengangkut orang akan diperiksa apakah telah memiliki antara lain surat vaksin atau tes usap antigen 1 x 24 jam (PCR 2 x 24 jam) dan surat kerja. ”Bilamana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, petugas wajib memutarbalikkan kendaraan tersebut,” kata Luthfi melalui keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).
Antisipasi
Sebelumnya, Selasa (13/7/2021), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung dan menyerahkan kepada Polda Jateng terkait kebijakan penutupan pintu keluar tol itu. Namun, ia meminta beberapa hal yang diperhatikan, salah satunya antisipasi jika warga mengakali dengan tetap bepergian serta mencari jalan yang tidak ditutup atau disekat.
Ia pun meminta masyarakat untuk benar-benar memahami situasi darurat di tengah lonjakan kasus Covid-19. ”Sebab, faktanya, peningkatan (kasus) masih tinggi. Sudah tahu, varian Delta (lebih menular). Tapi, faktanya, orang-orang masih cuek. Maka, saya meminta tolong kepada masyarakat. Kalau tidak bergerak (mobilitas dibatasi), insya Allah akan terlindungi,” kata Ganjar.
Adi Priyanto (32), warga Kabupaten Brebes yang bekerja di Kota Semarang, mengapresiasi pembatasan di gerbang keluar tol Jateng. ”Dengan begitu, warga luar Jateng berpikir ulang untuk ke Jateng. Namun, buat perantau di dalam provinsi memang agak menyulitkan jika bukan sektor nonesensial. Harus lewat jalur nontol yang lebih memakan waktu,” ujarnya.
Imam (30), warga kota Semarang yang dua pekan sekali pulang ke Yogyakarta, memahami kebijakan tersebut. Ia pun tidak tenang jika kasus Covid-19 terus meningkat karena khawatir menulari orangtua di kampung halaman. Namun, menurut dia, sosialisasi kebijakan itu mesti disampaikan seluas-luasnya agar dalam pelaksanaannya tak ada masyarakat yang bingung.
Menurut data laman corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan pada Kamis (15/7/2021) pukul 16.00, terdapat 307.221 kasus positif Covid-19 kumulatif di Jateng. Sebanyak 30.180 orang dirawat/isolasi (kasus aktif), 258.014 sembuh, dan 19.027 meninggal. Tercatat ada penambahan 4.360 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Namun, dari data yang dihimpun Kompas dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jateng, per Rabu (14/7/2021), ada 452.035 kasus positif Covid-19 kumulatif dan 53.247 kasus aktif. Lima daerah dengan kasus aktif tertinggi secara berurut ialah Klaten dengan 5.309 kasus, Surakarta (4.238), Boyolali (4.143), Kab Semarang (3.201), dan Kab Magelang (3.200 per 12 Juli).