logo Kompas.id
NusantaraPintu Keluar Tol di Jawa...
Iklan

Pintu Keluar Tol di Jawa Tengah Disekat Mulai Jumat Dini Hari

Sebelumnya, kebijakan penutupan semua gerbang tol di Jateng,16-22 Juli 2021, disampaikan Kapolda Jateng. Itu dilakukan karena esensi PPKM darurat ialah pembatasan mobilitas. Sementara Jateng adalah pusat tujuan mudik.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cfhvUwRvDOdVk4SrW6dbboAmol0=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210516WEN4_1621142504.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga mengantre untuk menjalani tes cepat Covid-19 setelah mereka diberhentikan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021). Mereka diberhentikan karena tidak memenuhi syarat perjalanan, salah satunya surat keterangan sehat.

SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak 27 gerbang keluar tol di Jawa Tengah akan disekat mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00. Kendaraan dari luar provinsi tidak bisa masuk, kecuali yang memenuhi persyaratan, seperti pada sektor esensial dan kritikal. Selain itu, warga Jateng diimbau tetap di rumah guna menekan potensi penularan Covid-19.

Sebelumnya, kebijakan penutupan semua gerbang tol di Jateng pada 16-22 Juli 2021 disampaikan Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi pada Selasa (13/7/2021). Hal itu dilakukan karena esensi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ialah pembatasan mobilitas orang dan barang. Adapun Jateng  merupakan pusat tujuan mudik.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000