Penutupan dan penyekatan jalan kembali diperluas di Banyumas untuk mengantisipasi rangkaian libur panjang dari Idul Adha. Ditargetkan mobilitas masyarakat bisa berkurang hingga 50 persen.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama TNI/Polri kembali memperluas penutupan dan penyekatan jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi mencegah kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
Setelah menyekat ring satu dan ring dua di sekitar pusat kota, kini penyekatan meluas ke ring tiga, yaitu akses masuk ke Kabupaten Banyumas, mulai dari Sokaraja, Ajibarang, Tambak, dan Wangon.
”Skenario penyekatan dibagi dua, yaitu disekat dari luar dan disekat secara internal. Mengapa, kita sekat dari luar supaya jangan sampai virus impor itu masuk. Karena tidak tertutup kemungkinan apabila saat pintu tol (pantura) ditutup, warga akan lewat selatan. Salah satu tempat yang enak disinggahi adalah Banyumas ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar M Firman Lukmanul Hakim di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/7/2021).
Firman mengatakan, dengan perluasan penyekatan ini diharapkan mobilitas masyarakat yang sampai kini bisa ditekan 20 persen ditargetkan bisa kian berkurang menjadi 50 persen.
”Ini akan jadi tempat pelintasan, tempat transit, bahkan menetap sementara. Di situlah kita melakukan penyekatan ring tiga. Kami juga menyekat ring dua ring satu. Masyarakat dibatasi mobilitasnya untuk penyembuhan, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Perluasan penyekatan dan penutupan jalan akan dimulai pada Jumat (16/7/2021) hingga Kamis (22/7/2021). Kebijakan ini diambil juga dari pembelajaran saat Idul Fitri. ”Itu pengalaman berharga, di mana kita sudah menyekat, masih ada 2.046 warga Jakarta yang datang ke sini dan menetap di sini lebih dari 3 hari yang efeknya apa: peningkatan penyebaran Covid19 di Banyumas,” papar Firman.
Menurut Firman, penyekatan dan penutupan dilakukan hingga Kamis, 22 Juli, karena momen Idul Adha bukan sekadar saat hari H, melainkan juga suatu rangkaian potensi di mana masyarakat datang, merayakan, lalu kembali ke tempatnya masing-masing.
Mereka yang boleh melintasi penyekatan adalah pekerja sektor esensial dan kritikal juga membawa sertifikat vaksin pertama, hasil swab antigen, kartu tanda anggota (tenaga kesehatan, TNI/Polri), dan surat tanda registrasi pekerja yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyumas. Mereka yang di luar ketentuan tersebut diminta putar balik.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra menambahkan, pihaknya akan membantu jajaran Polri dan Pemkab Banyumas dalam melakukan penyekatan. Selain itu, terhadap pelaksanaan Idul Adha, pihaknya juga akan bersama Polri dan Pemkab Banyumas mengawasi sekitar 2.000 titik pemotongan hewan. ”Ini harus diawasi betul jangan sampai ini menjadi kluster,” kata Candra.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan, saat ini kondisi Banyumas sedang tidak baik-baik saja karena Covid-19 masih tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor demikian pula antara pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama menekan laju penyebaran Covid-19 ini.
Hingga 14 Juli 2021, di Banyumas terdapat 13.717 orang terkonfirmasi positif. Dari jumlah itu, sebanyak 12.382 orang sembuh, 541 orang meninggal, dan 794 orang masih dirawat atau menjalani isolasi.