Tolak Pilkada Ulang, Massa Tutup Jalur Darat ke Yalimo
Massa pendukung Erdi Dabi-John Wilil menutup jalan Trans-Papua yang menjadi jalur utama ke Kabupaten Yalimo. Aksi ini sebagai bentuk sikap penolakan pelaksanaan pilkada ulang di Yalimo.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Erdi Dabi-John Wilil menutup dua jalur darat ke Kabupaten Yalimo, Papua. Aksi ini sebagai penolakan atas rencana pelaksanaan pilkada ulang di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Leo Himan selaku perwakilan tim hukum Erdi Dabi-John Wilil, saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (14/7/2021). Aksi tersebut dilakukan sejak Selasa (13/7).
Leo mengatakan, masyarakat merasa kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasangan Erdi-John sebagai calon bupati-wakil bupati Yalimo. Mereka juga menolak keputusan MK untuk melaksanakan pilkada ulang dalam jangka waktu 120 hari.
Ia menyatakan, massa menutup dua ruas jalan Trans-Papua, yakni ruas jalan yang menghubungkan Jayapura ke Yalimo dan ruas dari Jayawijaya ke Yalimo. Upaya ini juga untuk mencegah konflik dengan massa dari pihak lain yang ingin mengacaukan situasi keamanan di Yalimo.
Diketahui Yalimo berbatasan langsung dengan tiga kabupaten, yakni Jayapura, Jayawijaya, dan Mamberamo Tengah. Kabupaten ini menjadi pusat distribusi barang melalui jalur darat dari Jayapura hingga Wamena, ibu kota Jayawijaya.
Jalan Trans-Papua dari Jayapura ke Wamena membentang sepanjang 585 kilometer. Ruas jalan ini melintasi Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Yalimo, dan berakhir di Wamena.
”Akses jalur darat ke Yalimo ditutup total. Saat ini ribuan pendukung Erdi berkumpul di Distrik Elelim, ibu kota Yalimo. Hal ini untuk mencegah pihak lain yang berencana mengganggu situasi keamanan di Yalimo,” kata Leo.
Ia menuturkan, para pengungsi yang bukan penduduk setempat telah dievakuasi ke Wamena karena ketersediaan bahan makanan telah habis. ”Masyarakat setempat masih bisa bertahan hidup walaupun pasokan barang kebutuhan pokok, seperti beras telah habis. Mereka masih dapat mengonsumsi pangan lokal seperti ubi dan singkong,” ungkap Leo.
Ia pun menegaskan, keputusan MK tidak sesuai dengan prosedur karena sudah dilaksanakan tahapan pemungutan suara ulang di Yalimo pada 5 Mei 2021. Pasangan Erdi-John pun telah menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara.
”Kami meminta pemerintah pusat segera melantik pasangan Erdi-John. Konflik di Yalimo akan terjadi berkepanjangan apabila pilkada dipaksakan dan pelayanan publik kepada masyarakat terhambat,” tambahnya.
Kepala Polres Yalimo Ajun Komisaris Besar Hesman Napitupulu, ketika dikonfirmasi, mengakui adanya aksi penutupan jalan tersebut. ”Kami terus menjalin komunikasi secara persuasif agar masyarakat membuka kembali akses jalan. Sementara itu, seluruh warga yang mengungsi masih berada di Wamena,” katanya.
Jajaran Polres Yalimo bersama TNI terus melaksanakan patroli di seluruh wilayah.
Ia menambahkan, jajaran Polres Yalimo bersama TNI terus melaksanakan patroli di seluruh wilayah. Hal ini untuk mencegah aksi anarkistis terulang kembali di Yalimo.
MK mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai calon bupati Yalimo pada 29 Juni 2021. Erdi dinilai masih berstatus mantan terpidana dan baru dapat mengajukan diri sebagai calon bupati lima tahun mendatang. Lima menit pascaputusan tersebut, sekitar 400 orang melampiaskan amarahnya. Mereka merusak dan membakar 34 bangunan kantor pemerintah serta 126 unit rumah dan kios warga di Elelim.
Massa juga membakar empat kendaraan roda empat dan 115 unit sepeda motor. Total kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp 324 miliar. Setelah kerusuhan itu, sebanyak 1.025 warga mengungsi ke Wamena untuk menghindari konflik susulan.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengakui kondisi keamanan di Yalimo belum dapat diprediksi sehingga warga harus dievakuasi ke Wamena. Sebab, massa pendukung Erdi menuntut agar pilkada ulang di Yalimo dibatalkan.
”Saya telah berbicara dengan para pendukung Erdi saat kunjungan ke Elelim. Saya akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat, KPU, dan Bawaslu,” kata Mathius.
Sebelumnya, anggota KPU Papua, Adam Arisoy, mengatakan, pada dasarnya, pihaknya siap melaksanakan keputusan MK untuk pilkada ulang di Yalimo. Akan tetapi, kondisi keamanan di Yalimo kini menyulitkan untuk agenda tersebut berjalan lancar.
”Kami akan koordinasi dekat dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti putusan MK. Dengan kondisi Yalimo saat ini, pasti akan mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada,” tuturnya.