Jateng Butuh Rp 1 Triliun Jika PPKM Darurat Tak Optimal
Jika pembatasan mobilitas optimal, kasus harian di Jateng diprediksi capai 4.100 pada 20 Juli. Namun, jika PPKM darurat tak optimal, kasus harian bakal menyentuh 6.100 kasus dan akan ada kebutuhan anggaran Rp 1 Triliun.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Salah satu klinik kesehatan yang membuka gerai tes cepat Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/7/2021). Banyaknya fasilitas tes cepat tersebut sebagai bagian untuk mengetahui potensi dan jejak penyebaran Covid-19 agar dapat ditangani dengan segera.Kompas/P Raditya Mahendra Yasa12-07-2021*** Local Caption ***
SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menata fokus anggaran sekitar Rp 283 miliar dalam penanganan Covid-19, termasuk untuk kebutuhan vaksinasi dan dukungan sarana prasarana. Namun, jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat tak berjalan optimal, diprediksi bakal ada kebutuhan Rp 1 triliun untuk seluruh Jateng.
Penjabat Sekretaris Daerah Jateng, Prasetyo Aribowo, di Semarang, Senin (12/7/2021), mengatakan, dari anggaran Rp 283 miliar, sejauh ini telah terserap sekitar 15 persen. Hal itu antara lain untuk sarana prasarana tempat isolasi terpusat dan obat-obatan. Serapan diyakini bakal terus meningkat seiring terus bertambahnya kasus positif Covid-19.
Adapun dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, yang saat ini masih berjalan, penambahan kasus harian Covid-19, per 10 Juli, yakni 2.100 kasus. Dari hasil evaluasi PPKM Darurat itu, Pemprov Jateng pun menyiapkan sejumlah skenario yang nantinya akan memengaruhi kebutuhan anggaran.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Aktivitas perekonomian warga yang terus berjalan di tengah pembatasan sosial di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/7/2021). Aktivitas pasar masih berlangsung dengan sejumlah pembatasan dan protokol kesehatan ketat.Kompas/P Raditya Mahendra Yasa12-07-2021*** Local Caption ***
Prasetyo menuturkan, apabila PPKM darurat optimal, kasus harian diprediksi tetap meningkat tetapi hanya hingga sekitar 4.100 kasus pada 20 Juli atau akhir PPKM darurat. "Sementara jika belum bisa menekan mobilitas, (kasus harian) menjadi sekitar 6.100. Maka, kami simulasikan dengan 6.100 (kasus harian) itu. Kami hitung-hitung kebutuhan, ketemunya hampir Rp 1 triliun," kata dia.
Kebutuhan itu antara lain untuk penambahan 171 tempat tidur (TT) ruang perawatan intensif (ICU) RS, 1.346 TT ruang isolasi RS, dan 1.101 TT isolasi terpusat. Namun, menurut Prasetyo, kebutuhan sekitar Rp 1 triliun itu mesti ditanggung bersama oleh semua tingkat pemerintahan, baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, RS juga memakai dana Badan Layanan Umum.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Sebagian kawasan permukiman yang menutup akses jalan mereka selama pelaksanaan pembatasan sosial sejak 3 Juli-20 Juli 2021 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/7/2021). Jawa Tengah selama masa pandemi tersebut mengenalkan program "Jaga Tangga" sebagai gerakan sosial tingkat rumah tangga dalam menghadapi penyebaran Covid-19.Kompas/P Raditya Mahendra Yasa12-07-2021*** Local Caption ***
Adapun pemerintah kabupaten/kota pun telah diperintah pemerintah pusat untuk menata fokus (refocusing) anggaran, yakni 8 persen dari transfer pusat, seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan, dengan prediksi 6.100 kasus harian di Jateng pada 20 Juli, tidak hanya tempat tidur yang mesti disiapkan, tetapi juga tenaga kesehatan. Diperkirakan bakal dibutuhkan total 1.270 tenaga kesehatan, yang terdiri dari 343 perawat, 39 dokter umum, 32 dokter spesialis, dan 856 tenaga kesehatan lainnya.
"Kami juga butuh 18.045 unit alat kesehatan mulai oksigen, HFNC (High-Flow Nasal Cannula), HEPA filter, dan lainnya. Juga 871.673 obat-obatan, berupa tablet dan injeksi. Selain itu, 260.565 barang-barang habis pakai seperti masker, coverall, VTM, antigen, dan lainnya. Ini kami simulasikan ke kabupaten/kota, agar kita serius menangani ini," ujar Ganjar.
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Suasana penutupan jalan di Jalan Masjid, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang, Endang Sarwiningsih, menuturkan, khusus untuk PPKM darurat, dianggarkan sebesar Rp 41 miliar. Anggaran itu terdiri dari bantuan sembako melalui Dinas Sosial sebesar Rp 11,2 miliar, pembiayaan rumah isolasi Dinas Kesehatan Rp 19,8 miliar, dan alokasi untuk RSUD Rp 10 miliar.
Ia menambahkan, khusus untuk PPKM darurat, dana berasal dari APBD, dengan realokasi anggaran. "Untuk menutup kebutuhan penanganan Covid-19, kami realokasi anggaran kegiatan di OPD (organisasi perangkat daerah) yang tak dapat dilaksanakan, ke BTT (belanja tak terduga) serta OPD yang menangani Covid-19," kata Endang.
Ganjar menuturkan, guna terus mengoptimalkan PPKM darurat, satu-satunya penekanan kepada masyarakat ialah pembatasan mobilitas. Ia pun meminta hal itu benar-benar diterapkan hingga tingkat desa/kelurahan. "Penekanan khususnya, mau tidak mau, suka tidak suka, mobilitas harus dikurangi," ucapnya
Menurut data laman Corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan pada Senin (12/7/2021) pukul 12.00, terdapat 294.481 kasus positif Covid-19 kumulatif di Jateng, dengan rincian 26.909 orang dirawat/isolasi (kasus aktif), 249.287 orang sembuh, dan 18.285 orang meninggal. Ada penambahan 2.928 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Namun, dari data yang dihimpun Kompas dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jateng, per Minggu (11/7), total ada 52.363 kasus aktif di provinsi tersebut. Lima daerah dengan kasus aktif tertinggi, secara berurut ialah Klaten (5.698 kasus), Kabupaten Semarang (4.009 per 9 Juli), Boyolali (3.667), Kota Surakarta (3.491), dan Cilacap (3.038).
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI
Suasana penutupan jalan di perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Selasa (6/7/2021) malam. Tiga akses utama dari dan menujui dua daerah itu ditutup dengan pembatas serta dijaga petugas selama 24 jam. Penutupan untuk membatasi mobilitas masyarakat itu dilakukan hingga Selasa (20/7/2021) atau saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat selesai.