logo Kompas.id
NusantaraTerapkan PPKM Darurat,...
Iklan

Terapkan PPKM Darurat, Manokwari dan Kota Sorong Tutup Akses

Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong menjadi dua daerah pertama di Papua Barat yang melaksanakan PPKM darurat. Akses masuk ke dua daerah ini ditutup.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jlOUNH-LvUICC2KlTP7EI-Jii-o=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fe1f15936-1f5a-4154-83e4-6d91bd8d69aa_jpg.jpg
SAFWAN RAHARUSUN UNTUK KOMPAS

Pelaksanaan operasi penyekatan di Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (13/7/2021).

JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong di Papua Barat resmi melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada Selasa (13/7/2021). Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah akses masuk ke dua daerah ini ditutup.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, PPKM darurat di Manokwari dan Kota Sorong berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 9 Juli. PPKM darurat berlaku selama delapan hari. Manokwari merupakan ibu kota provinsi, sedangkan Kota Sorong merupakan kota terbesar sekaligus simpul transportasi udara dan laut di Papua Barat.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000