logo Kompas.id
NusantaraSelebgram Ditangkap karena...
Iklan

Selebgram Ditangkap karena Narkotika di Bali

BNN Provinsi Bali mengungkap dua kasus narkotika dan menangkap tiga tersangka. Dalam jumpa media di kantor BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Selasa (13/7/2021), disebutkan satu tersangka adalah selebritas media sosial.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/95qkl0tecFOmMXS6WKw_SYwI8vw=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210713cokf-bnn-bali-tangkap-selebgram-pemakai-narkoba_1626174628.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

BNN Provinsi Bali, Selasa (13/7/2021), mengadakan jumpa media di kantor BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, mengenai pengungkapan dua kasus narkotika dan penangkapan tiga tersangkanya.

DENPASAR, KOMPAS — Seorang selebritas media sosial Instagram atau selebgram berinisial JF (30) alias Jess bersama seorang teman prianya, yang berinisial DS (40) alias Denny, ditangkap tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Keduanya masih ditahan dan disangkakan menyalahgunakan narkotika.

Ketika JF dan Denny ditangkap di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/7/2021), petugas BNN Provinsi Bali juga menemukan beberapa jenis narkotika, yakni sabu dan ekstasi, beserta bong atau alat isap sabu, dan korek gas. Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam,  JF dan Denny diketahui positif memakai narkotika.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000