logo Kompas.id
NusantaraRokok Ilegal Sidoarjo...
Iklan

Rokok Ilegal Sidoarjo Berpotensi Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah

Peredaran rokok ilegal tetap tinggi pada masa pandemi Covid-19. Rentang waktu tujuh bulan, Bea Cukai Sidoarjo gagalkan peredaran rokok ilegal lebih dari 10 juta batang yang berpotensi merugikan negara Rp 4,5 miliar.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MMR_Qti5WmkI8ROnIpMg7QH97WU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FF884BBDF-3880-4BDC-8AB9-510C1CAEB433_1626149525.jpeg
HUMAS BC SIDOARJO

Bea Cukai Sidoarjo musnahkan rokok ilegal, Selasa (13/7/2021). Ada juga 5.610 mililiter barang hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) serta 60.000 liter minuman mengandung metil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam 159 botol.

SIDOARJO, KOMPAS — Peredaran rokok ilegal masih saja marak di tengah pandemi di Sidoarjo, Jawa Timur. Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan upaya peredaran lebih dari 10 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga  Rp 4,5 miliar hanya dalam kurun waktu tujuh bulan.

Pada Selasa (13/7/2021), jutaan batang rokok ilegal dari berbagai merek dan beragam kemasan itu diletakkan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Sidoarjo di Jalan Raya Juanda. Ada juga 5.610 mililiter barang hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) serta 60.000 liter minuman mengandung metil alkohol (MMEA) yang dikemas dalam 159 botol.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000