PPKM Darurat Dimulai, Sejumlah Ruas Jalan di Pontianak Ditutup
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai diterapkan. Jalan-jalan mulai ditutup. Secara umum masyarakat mematuhinya.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai diterapkan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/7/2021). Pada hari pertama pelaksanaan PPKM darurat, sejumlah ruas jalan mulai ditutup. Secara umum, warga menaati PPKM darurat.
Pantauan Kompas di Kota Pontianak, Senin, salah satu ruas jalan yang ditutup adalah Jalan A Yani. Petugas memasang penutup jalan di salah satu ruas jalan protokol tersebut. Posko tim pengamanan juga dibangun di persimpangan lampu merah Jalan A Yani. Pintu masuk dari arah Kabupaten Kubu Raya menuju ke Pontianak juga ditutup.
Ruas jalan tersebut pada hari biasa menjadi salah satu ruas jalan utama yang padat. Namun, pada Senin, 12 Juli, dari pagi hingga sore, tidak ada warga yang melintas setelah penutupan ruas jalan tersebut.
Ruas jalan lainnya yang ditutup adalah Jalan Gajah Mada. Lokasi tersebut merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi di Pontianak. Petugas memasang pembatas jalan dan membangun posko tim pengamanan di sekitar lampu lalu lintas Jalan Gajah Mada.
Jalan-jalan lainnya yang ditutup, antara lain, Adi Sucipto, Parit Mayor, Batu Layang, dan Jeruju. Penutupan jalan di Batu Layang tepatnya di batas kota. Jalur di Batu Layang merupakan akses penghubung Pontianak dengan Kabupaten Mempawah hingga Singkawang.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Leo Joko Triwibowo menuturkan, hari pertama PPKM darurat di Pontianak secara umum ditaati masyarakat. ”Kalaupun ada yang melanggar, beberapa saja,” ujarnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan, dari pantauan sejak Senin pagi hingga sore, sebagian besar masyarakat sudah memahami dan mematuhi surat edaran wali kota terkait PPKM darurat. Namun, masih tetap ada warga yang melanggar atau belum mengetahui.
Untuk tempat usaha nonesensial yang masih melanggar ketentuan, petugas memberikan sosialisasi. Adapun terkait mobilitas warga, yang masih banyak terpantau adalah pergerakan warga dari luar kota yang hendak masuk ke ibu kota Kalbar tersebut.
”Kami mengingatkan warga untuk membatasi mobilitas. Jika tidak penting sekali, mereka sebaiknya di rumah saja. Untuk selanjutnya, warga dari luar Pontianak yang ingin masuk ke Pontianak, jika tidak berkepentingan dilarang masuk,” ujar Edi.
Edi menuturkan lebih lanjut, bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah selama PPKM darurat, pihaknya meminta yang bersangkutan menginformasikan kepada puskesmas. Satgas juga membuka posko di dinas sosial. Mereka akan dipantau termasuk pasokan obat-obatan bagi warga yang sedang isolasi mandiri.
”Bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri hendaknya menginformasikan kepada petugas puskesmas. Petugas puskesmas juga hendaknya proaktif. Demikian juga lurah dan RT/RW,” ucap Edi.
Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura pada Senin pagi menggelar rapat koordinasi terkait PPKM darurat. Gubernur Kalbar Sutarmidji, seusai pertemuan tersebut, menuturkan, pemerintah juga terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit agar tidak terhambat.
Jika ada distributor yang memasok oksigen tidak untuk kebutuhan rumah sakit, harus dilaporkan. Sutarmidji mencontohkan, kebutuhan oksigen untuk Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso dalam sehari berkisar 300-400 tabung.