logo Kompas.id
NusantaraKasus Baru Covid-19 Masih...
Iklan

Kasus Baru Covid-19 Masih Tinggi, Mataram Mulai Gelar PPKM Darurat

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai dilaksanakan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kerja sama warga dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM darurat tersebut.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/57pF4mQLWmk4bHjOVivx_JrV104=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F72674689-c6f4-4bc5-b6ce-4011cf027fef_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Tim gabungan dari TNI dan Polri serta unsur terkait lain melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Tembolak Pelangi, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (12/7/2021). PPKM darurat diberlakukan di Mataram untuk memutus penyebaran Covid-19 yang secara kasus meningkat di kota tersebut dalam seminggu terakhir.

MATARAM, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat mulai diterapkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (12/7/2021). Dalam seminggu terakhir, kasus Covid-19 meningkat di daerah itu.

Senin pagi, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terlihat di Kota Mataram. Sejumlah jalan yang menjadi pintu masuk kota, seperti Gerimax, Dasan Cermen, Meninting, dan kawasan Tembolak Pelangi, disekat. Pintu-pintu masuk tersebut berada di perbatasan langsung antara Mataram dan Lombok Barat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000