Kasus Baru Covid-19 Masih Tinggi, Mataram Mulai Gelar PPKM Darurat
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai dilaksanakan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kerja sama warga dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM darurat tersebut.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat mulai diterapkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (12/7/2021). Dalam seminggu terakhir, kasus Covid-19 meningkat di daerah itu.
Senin pagi, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terlihat di Kota Mataram. Sejumlah jalan yang menjadi pintu masuk kota, seperti Gerimax, Dasan Cermen, Meninting, dan kawasan Tembolak Pelangi, disekat. Pintu-pintu masuk tersebut berada di perbatasan langsung antara Mataram dan Lombok Barat.
Penyekatan oleh tim gabungan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Tim gabungan terdiri dari personel TNI, polisi, satpol PP, dinas perhubungan, dan badan penanggulangan bencana daerah setempat.
Setiap kendaraan yang datang dari luar Mataram dihentikan. Identitas dan kartu vaksinasi penumpangnya pun kemudian diperiksa, baik yang sudah dicetak maupun masih dalam aplikasi Peduli Lindungi. Ditanyakan pula alasan mereka masuk Mataram.
Jika warga luar Mataram dan tidak bisa memberikan alasan yang jelas, mereka diminta putar balik. Akan tetapi, jika ada keperluan mendesak dan belum divaksin, mereka akan diarahkan petugas untuk mengikuti tes cepat antigen.
”Sudah ada puluhan sepeda motor dan mobil yang diputar balik. Kami minta warga yang memang tidak perlu (ke Mataram) untuk pulang ke rumah. Upaya ini semata-mata untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal saat meninjau penyekatan di kawasan Tembolak Pelangi, Mataram.
Sejumlah pengguna jalan yang terjaring dalam penyekatan mengaku belum memiliki kartu vaksin karena menunggu jadwal. Rohman, warga Labuapi, Lombok Barat, misalnya, sudah mendaftar di Rumah Sakit Universitas Mataram dan masih antre hingga saat ini.
”Kalau terkait penyekatan, saya tidak tahu. Saya tahunya (kegiatan ini) cuma di Jawa dan Bali,” kata Rohman.
Menurut Iqbal, Mataram masuk menjadi salah satu daerah yang melaksanakan PPKM darurat pada 12-20 Juli 2021 karena sejumlah parameter.
Pertama, dalam satu minggu terakhir, jumlah kasus aktif cenderung meningkat. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 NTB, Mataram menjadi daerah dengan total pasien positif tertinggi, yakni 4.303 orang, selama pandemi.
Hingga saat ini, Kota Mataram juga menjadi daerah dengan jumlah kasus harian tertinggi. Dalam seminggu terakhir (5-11 Juli), total kasus baru mencapai 254 orang. Pada Minggu (11/7/2021), Mataram menyumbang kasus terbanyak dari total 194 kasus baru di NTB.
Iqbal menambahkan, parameter lain adalah tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Mataram sudah mencapai 64 persen. Jumlahnya memang belum masuk kritis, tetapi Mataram dianggap sudah tinggi. ”Parameter lainnya adalah cakupan vaksinasi Mataram belum mencapai 50 persen lebih,” kata Iqbal.
Data Satgas Penanganan Covid-19 NTB, cakupan vaksinasi Kota Mataram baru 114.684 orang atau 41,94 persen untuk dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua baru 64.431 orang atau 23,56 persen.
”Dari parameter-parameter tersebut, pemerintah menetapkan Kota Mataram menjadi (daerah yang menerapkan) PPKM darurat. Alasannya juga karena tidak ingin ada efek pingpong PPKM darurat Jawa-Bali. Sebagai penyangga Indonesia timur, kami harus hadir mendukung pemerintah memutus mata rantai Covid-19,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, penyekatan menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan PPKM darurat di Kota Mataram, di samping ketentuan untuk berbagai sektor esensial, kritikal, hingga non-esensial laiknya PPKM darurat di Jawa-Bali. ”Kami akan melakukan PPKM darurat secara tegas di Mataram. Juga akan dilakukan langkah tegas di sembilan kabupaten/kota lain guna menjaga transmisi Covid-19,” katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelanggar aturan PPKM darurat. Meski demikian, ia percaya bahwa masyarakat NTB bisa bekerja sama karena paham apa yang harus dilakukan.
Pantauan Kompas, aktivitas masyarakat di Kota Mataram masih berjalan seperti biasa. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan juga masih longgar. Warga, misalnya, berada di luar rumah atau jalan raya tanpa menggunakan masker.
Sementara itu, perkantoran sudah mulai menjalankan kebijakan PPKM darurat. Surya (29), salah seorang karyawan bank swasta di Kota Mataram, mengatakan, mulai hari ini hanya setengah atau 50 persen karyawan yang boleh masuk. Sisanya bekerja dari rumah. Kegiatan itu tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.