Kasus Harian Masih Tinggi, PPKM Darurat di Surakarta Dievaluasi
Angka penambahan kasus Covid-19 harian di Kota Surakarta, Jawa Tengah, konsisten dalam jumlah yang tinggi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS—Angka penambahan kasus Covid-19 harian di Kota Surakarta, Jawa Tengah, konsisten dalam jumlah tinggi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung satu pekan akan terus dievaluasi. Diharapkan, pembatasan aktivitas masyarakat mampu menekan angka penularan.
Data Senin (12/7/2021), terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 405 kasus di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Sehari sebelumnya, penambahan kasus harian lebih banyak, yakni 526 kasus. Angka penambahan kasus harian juga masih tergolong tinggi dua hari sebelumnya, yaitu 302 kasus pada Sabtu (10/7) dan 297 kasus pada Jumat (9/7).
Menurut data itu, empat hari berturut-turut angka penambahan kasus selalu lebih dari 200 kasus per hari. Jumlahnya jauh berbeda dibanding pertengahan Juni lalu. Saat itu, penambahan kasus harian hanya 15-30 kasus per hari.
“Pelanggarannya (protokol kesehatan) masih banyak. Nanti kami perketat lagi. Semoga sepekan ke depan bisa lebih landai lagi,” kata Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, seusai memantau pelaksanaan vaksinasi, di Solo Paragon Lifestyle Mall, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin siang.
Pemerintah Kota Surakarta menerapkan isolasi terpusat bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Isolasi terpusat dipercaya menjamin warga yang tengah terpapar untuk tidak melakukan mobilitas yang berisiko memperluas penularan. Sejumlah lokasi isolasi terpusat, yaitu Asrama Haji Donohudan, Solo Techno Park, dan Graha Wisata.
Ada juga beberapa sekolah yang disiapkan sebagai tempat tambahan isolasi terpusat. Beberapa sekolah itu, antara lain SD Negeri Cemara Dua dan SD Negeri Cengklik di Kecamatan Banjarsari, SMP Negeri 25 di Kecamatan Laweyan, SMP Negeri 8 di Kecamatan Jebres, dan SMP Negeri 11 di Kecamatan Pasar Kliwon. Satu sekolah diharapkan mampu menampung hingga 200 orang.
“Kita mau memperbanyak lagi tempat isolasi terpusat karena kasusnya sedang melonjak ini,” kata Gibran.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani mengatakan, tingginya penambahan kasus harian disebabkan gencarnya penelusuran kontak erat. Pihaknya tak ingin menutup-nutupi kondisi penularan di daerah tersebut. Penelusuran kontak erat yang teliti diyakininya mampu mencegah perluasan penularan.
“Daripada kita tracing-nya sedikit tetapi faktanya orang tanpa gejala berkeliaran dan menebarkan wabah. Itu kan sangat berbahaya,” kata dia.
Ahyani menyatakan, langkah yang ditempuh jika ditemukan kasus positif Covid-19 adalah memisahkan antara yang sakit dan yang sehat. Caranya mendorong warga untuk melakukan isolasi terpusat. Metode tersebut diyakininya lebih efektif mencegah terjadinya penyebaran penularan. Kondisi pasien juga lebih terpantau dengan isolasi terpusat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta Arif Darmawan mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang sembunyi-sembunyi beroperasi di tengah masa PPKM Darurat. Misalnya, warung makan yang menerima makan di tempat. Ada juga yang beroperasi di atas jam operasional. Jumlah pelaku usaha yang melanggar aturan lebih dari 200 pelaku usaha.
Menurut rencana, sanksi akan ditingkatkan bagi para pelanggar. Tidak hanya penutupan tempat usaha, tetapi juga pemberian hukuman tindak pidana ringan. Mekanisme tindak pidana ringan akan diatur lebih lanjut dengan pembuatan peraturan daerah tambahan. Hukumannya bisa berupa denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan tiga bulan.
Selain itu, kata Arif, Minggu lalu masih ditemukan sejumlah warga menggelar hajatan. Total ada empat hajatan dalam sehari. Semua hajatan tersebut dibubarkan. Ada laporan beberapa hajatan lain, tetapi hajatan sudah selesai begitu petugas sampai di lokasi.
“Masih adanya hajatan ini menunjukkan deteksi dini dari petugas setempat kurang. Padahal, sudah ada berbagai kanal pelaporan. Kami harap masyarakat lebih disiplin lagi,” kata Arif.