Hari Pertama PPKM Darurat di Medan, Penyekatan Masih Longgar
Kota Medan mulai PPKM darurat, Senin (12/7/2021). Pos penyekatan dijaga di 18 titik, tetapi belum ditutup. PPKM darurat di antaranya untuk mencegah situasi Covid-19 seperti terjadi di Jawa.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kota Medan mulai melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, Senin (12/7/2021). Pos-pos penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas mulai dijaga di 18 titik, tetapi belum ditutup. PPKM darurat diharapkan bisa mengurangi kasus positif, keterisian rumah sakit, dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang meningkat di Medan.
”PPKM darurat ini juga untuk mengantisipasi agar kasus di Medan jangan sampai meningkat pesat seperti di Jawa,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat apel PPKM darurat Kota Medan di Jalan Pulau Pinang.
Pos-pos penyekatan di jalan masuk Kota Medan dan pos pengalihan arus lalu lintas di dalam kota pun mulai dijaga petugas sejak pukul 07.00. Pos penyekatan berada di delapan jalan masuk ke Kota Medan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Besar Deli Tua, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Letda Sujono.
Penyekatan juga dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Jalan Veteran Helvetia, Jalan Kol Yos Sudarso Tanjung Mulia, serta Gerbang Tol Tanjung Mulia. Penyekatan dilakukan hingga pukul 22.00. Sementara, pengalihan arus lalu lintas dilakukan di 10 ruas jalan di tengah Kota Medan.
”Pada tiga hari pertama PPKM darurat, petugas masih mengutamakan sosialisasi,” kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
Pantauan Kompas, di pos penyekatan Jalan Sisingamangaraja, petugas melakukan sosialisasi dengan membuat spanduk. Mereka juga menyetop pengendara yang tidak mengenakan masker, menjatuhkan sanksi teguran, dan membagikan masker kepada warga.
Bobby mengingatkan, PPKM darurat tidak hanya soal penyekatan jalan, tetapi pembatasan aktivitas perkantoran, seperti bekerja dari rumah 100 persen, kecuali di sektor esensial yang bisa maksimal 50 persen dan sektor kritikal 100 persen. Diperkirakan ada 1.000 usaha di sektor esensial di Medan. ”Karena itu, petugas juga akan melakukan sosialisasi pembatasan aktivitas perkantoran dan dunia usaha,” katanya.
Secara keseluruhan, warga Kota Medan ada sekitar 2,5 juta jiwa, yang bertambah menjadi sekitar 3 juta jiwa. ”Ada sekitar 500.000 orang yang keluar masuk Medan setiap hari. Ini yang akan kami kurangi,” kata Bobby.
Selain itu, PPKM darurat Kota Medan juga membatasi aktivitas restoran, rumah makan, dan kafe yang hanya bisa melayani pemesanan dibawa pulang atau pesan-antar. Namun, sejumlah kafe, kedai kopi, dan rumah makan tampak masih melayani makan di tempat.
Sejumlah mobil polisi pun berkeliling di sejumlah ruas jalan menyosialisasikan PPKM darurat. Melalui pengeras suara, petugas juga mengingatkan rumah makan agar tidak ada layanan makan di tempat.
Sementara itu, sejumlah pusat perbelanjaan sudah mulai membatasi operasional. Hanya toko-toko yang menjual kebutuhan pokok yang buka di dalam pusat perbelanjaan.
Bobby menyebut, PPKM darurat sangat penting dilaksanakan di tengah peningkatan kasus di Medan. Ia pun mengingatkan, lonjakan kasus yang cukup pesat, seperti di Jawa bisa terjadi di Medan jika protokol kesehatan tidak diterapkan sejak awal.
Keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) Covid-19 di Medan, kata Bobby, saat ini masih sekitar 50 persen. Namun, dalam beberapa hari belakangan terjadi peningkatan 10 persen. Sementara, kasus positif di Medan sudah mencapai 19.289 kasus, meningkat 94 kasus dalam sehari. Sementara kasus kematian mencapai 649 kasus, bertambah tiga kasus dalam sehari. Kasus sembuh pun sudah mencapai 17.319 kasus.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jendaral Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jajarannya akan melakukan sosialisasi PPKM darurat di Kota Medan. Penindakan pun akan dilakukan setelah masa sosialisasi tiga hari pertama PPKM darurat.