logo Kompas.id
NusantaraHari Pertama PPKM Darurat di...
Iklan

Hari Pertama PPKM Darurat di Medan, Penyekatan Masih Longgar

Kota Medan mulai PPKM darurat, Senin (12/7/2021). Pos penyekatan dijaga di 18 titik, tetapi belum ditutup. PPKM darurat di antaranya untuk mencegah situasi Covid-19 seperti terjadi di Jawa.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m_zqN9eM80arLszIDHK1iiVK4tY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210712122457_IMG_1657_1626089054.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, petugas berjaga di pos penyekatan Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021).

MEDAN, KOMPAS — Kota Medan mulai melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, Senin (12/7/2021). Pos-pos penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas mulai dijaga di 18 titik, tetapi belum ditutup. PPKM darurat diharapkan bisa mengurangi kasus positif, keterisian rumah sakit, dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang meningkat di Medan.

”PPKM darurat ini juga untuk mengantisipasi agar kasus di Medan jangan sampai meningkat pesat seperti di Jawa,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat apel PPKM darurat Kota Medan di Jalan Pulau Pinang.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000