TNI Buka Rumah Sakit Lapangan untuk Pasien Covid-19 di Malang
Untuk mengatasi keterbatasan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Malang, TNI membuka rumah sakit lapangan di Rumah Sakit Tentara dr Soepraoen. RS tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 di wilayah Jawa Timur.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Untuk mengatasi keterbatasan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Malang, TNI membuka rumah sakit lapangan di Rumah Sakit Tentara dr Soepraoen. RS Lapangan tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 di wilayah Jawa Timur dengan gejala ringan.
RS Lapangan tersebut berkapasitas 100 tempat tidur, dan diperuntukkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan kategori ringan. Pasien tersebut bisa berasal dari Malang Raya ataupun pasien rujukan dari beberapa wilayah di Jawa Timur.
Kepala Kesehatan Kodam V Brawijaya Kolonel CKM Djanuar Fitriadi, Senin (12/7/2021), mengatakan bahwa RS lapangan tersebut didirikan dalam rangka mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19, khususnya di daerah Malang.
Ia menjelaskan, RS Lapangan ini akan melibatkan 108 tenaga kesehatan dari Yonkes 2 Kostrad, 3 dokter umum, dan 1 dokter spesialis. RS ini juga melibatkan tenaga kesehatan dari RST dr Soepraoen. Total keseluruhan beserta tenaga pendukung operasional sebanyak 172 orang.
”Rumah sakit lapangan yang dipunyai Yonkes 2 Kostrad ini mulai hari ini sudah siap untuk beroperasi. Nanti secara bertahap akan kami sempurnakan,” kata Djanuar yang juga merupakan dokter ahli bedah.
Djanuar mengatakan, RS lapangan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kesatuan di wilayah Kodam V Brawijaya. ”Semua yang terlibat dan terkait di kesatuan-kesatuan Kodam memberikan bantuan terhadap pelaksanaan giat kemanusiaan berupa RS Lapangan Covid-19 ini,” katanya.
Kepala Rumah Sakit Tentara dr Soepraoen Kolonel CKM Muh Hafid Akbar menyatakan, RS Lapangan ini didirikan untuk mendukung ketersediaan tempat tidur di RST dr Soepraoen.
”Rumah sakit lapangan ini saat ini kemampuannya untuk merawat pasien ringan. Jadi satu pintu IGD di rumah sakit tentara dr Soepraoen, apabila BOR-nya itu penuh melebihi 100 persen, itu pasien yang paling ringan dilarikan ke rumah sakit lapangan ini,” kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini.
Sebagian besar personel TNI terlibat dalam RS lapangan tersebut sudah berpengalaman menangani pasien Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta sehingga diharapkan dukungan personel kesehatan itu bisa membantu mengatasi kekurangan tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-29.
”Tolong jangan remehkan virus Covid-19 karena virus ini sudah memakan banyak korban. Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan di bidang kesehatan, para prajurit sekalian mampu menangani pasien Covid-19, apalagi banyak di antara mereka sudah pernah menangani pasien Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta,” kata Komandan Yonkes 2/Divif 2 Kostrad Letnan Kolonel Ckm Agung Siswanto.
Tolong jangan remehkan virus Covid-19 karena virus ini sudah memakan banyak korban. (Letkol Ckm Agus Siswanto)
Adapun Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Andi Muhammad. berharap tugas kemanusiaan itu dilakukan dengan baik sebagaimana tugas-tugas lainnya. ”Prajurit Divif 2 Kostrad harus senantiasa menjalankan tugas dengan baik sehingga tujuan pelaksanaan tugas dapat dicapai secara optimal, yaitu menjadi salah satu solusi membantu sesama dalam menghadapi ledakan Covid-19 saat ini,” katanya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi respons cepat yang diberikan oleh jajaran TNI atas upaya pemerintah dalam menambah rumah sakit darurat guna memfasilitasi pasien penderita Covid-19. Saat ini bed occupancy rate (BOR) di berbagai rumah sakit rujukan di Kota Malang terus menipis.
”Atas nama masyarakat, kami ucapkan terima kasih atas respons cepat TNI ini. Terima kasih telah membantu pemerintah dalam melayani pasien Covid-19. Mudah-mudahan ini bisa memecahkan permasalahan dan problematika ketersediaan fasilitas kesehatan di Malang Raya,” kata Sutiaji.
Tingkat keterisian ruang perawatan Covid-19 di Kota Malang saat ini selalu tinggi. Saat ini, dari 11 RS rujukan Covid-19 di Kota Malang, BOR ruang ICU sebesar 100 persen, dan BOR ruang IGD sebesar 125 persen. ”Artinya, pasien dirawat di luar ruangan atau selasar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif.
Malang Raya saat ini masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Data per Senin (12/7/2021), total kasus Covid-19 di Kota Malang sebanyak 7.518 kasus. Dari jumlah tersebut, 494 di antaranya kasus aktif.
Adapun jumlah kasus meninggal dari total kasus di atas adalah 687 kasus (tingkat kematian 9,1 persen) dan tingkat kesembuhan 6.337 kasus (tingkat kesembuhan 84 persen). Tingkat kesembuhan ini jauh merosot apabila dibandingkan dengan awal tahun 2021 di mana masih mencapai 90 persen.
Kembali masuknya Kota Malang ke dalam zona merah membuat kondisi itu tak ubahnya dengan pada masa awal pandemi. Bahkan pada Desember 2020, Kota Malang juga masih masuk zona merah. Pada awal tahun 2021, bahkan kematian akibat Covid-19 di Kota Malang adalah 3-4 orang sehari.