Warga yang Hendak Masuk Kota Palangkaraya Wajib Tes Antigen
Di Palangkaraya, dengan kebijakan baru, warga wajib memiliki surat antigen dengan hasil negatif jika memasuki wilayah kota tersebut. Hal itu dilakukan karena lonjakan pasien Covid-19 yang terus terjadi.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Lonjakan kasus Covid-19 yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah membuat beberapa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk transportasi. Di Palangkaraya, pemerintah mensyaratkan setidaknya tes usap antigen bagi setiap orang yang ingin memasuki kota tersebut.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palangkaraya Nomor: 368/01/SATGASCOVID-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Tingkat Kelurahan di Kota Palangkaraya untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Syarat minimal surat tes antigen dengan hasil negatif itu berlaku untuk semua moda transportasi kecuali jalur udara. Jalur udara atau transportasi pesawat mewajibkan syarat minimal, yakni uji usap atau RT-PCR. Hal itu sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani menjelaskan, terdapat pengecualian dalam kebijakan syarat tes antigen, yakni mereka yang membawa logistik suplai makanan dan barang kebutuhan pokok. Kelonggaran itu diberikan agar suplai makanan yang sebagian besar dari Kalimantan Selatan tidak tertahan.
”Meskipun demikian, protokol tetap dilaksanakan. Jadi, truk-truk logistik yang masuk bakal tetap diawasi dan dipantau hingga tujuan,” kata Emi di Palangkaraya, Jumat (9/7/2021).
Emi mengungkapkan, selain kebijakan mobilitas transportasi, pihaknya juga mengawasi tempat usaha agar tidak memunculkan kerumunan. Pengawasan dilakukan dengan patroli setiap malam. ”Patroli dari tim gabungan, ada juga aparat keamanan,” ujarnya.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat, pemerintah bakal menutup akses dan membatasi kegiatan masyarakat di desa ataupun kecamatan yang angka penularannya tinggi. Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengungkapkan, pihaknya akan mengambil langkah apa pun untuk menyelamatkan warga.
”Ini seperti lockdown, tetapi kegiatannya yang di-lockdown. Maksud kami membatasi kegiatan masyarakat, bahkan meniadakan kegiatan di luar rumah jika memang angka penularannya tinggi,” kata Ahmadi.
Meskipun demikian, lanjut Ahmadi, hingga saat ini belum ada desa yang aksesnya ditutup. ”Kami baru melakukan pengetatan saja dari kebijakan PPKM ini, beberapa desa bahkan sangat membantu dan membentuk tim satgasnya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Polda Kalteng juga menambah 250 tenaga pelacakan atau tracing di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng. Hal itu dilakukan untuk membantu tim satgas dalam melacak kontak erat pasien-pasien Covid-19 di Kalteng.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalteng Komisaris Besar Danang Pamudji mengungkapkan, 250 anggota yang menjadi tenaga pelacakan pasien merupakan bintara di Polda Kalteng yang dilatih oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng. Mereka disebar di 14 kabupaten dan kota di Kalteng.
”Mereka sudah menjalani pelatihan dan memiliki kualifikasi sebagai tracer Covid-19. Mereka dituntut bekerja maksimal membantu petugas,” ujar Danang.
Danang menjelaskan, jumlah itu akan terus ditambah. Tak hanya para bintara, pihaknya juga bakal membuka posko sukarelawan untuk merekrut mahasiswa yang kemudian dilatih menjadi tenaga pelacak kontak erat pasien Covid-19.
”Ini merupakan upaya menghentikan penyebaran Covid-19 yang cukup meningkat di Kalimantan Tengah. Melalui tenaga pelacak, kami berupaya Covid-19 tidak berkembang dan dapat ditekan penularannya,” kata Danang.
Dari data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, pada Jumat sore, jumlah kasus positif bertambah 216 kasus. Dengan tambahan itu, kasus aktif di Kalteng tercatat 27.737 kasus. Adapun kematian bertambah dua orang sehingga totalnya menjadi 753 kasus.
Kasus sembuh pun bertambah 177 orang dengan total kasus sembuh mencapai 24.442 kasus. Pasien yang dirawat juga bertambah 37 orang menjadi 2.562 pasien yang dirawat di seluruh fasilitas kesehatan rujukan Covid-19 di Kalteng.
Kota Palangkaraya tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus paling banyak di Kalteng, yakni mencapai 7.925 kasus. Kasus kematian pun paling tinggi dengan total mencapai 241 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengungkapkan, dengan keadaan tersebut, masyarakat harus benar-benar membatasi kegiatan di luar rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.