Kalimantan Selatan mewajibkan tes reaksi rantai polimerase (PCR) dengan hasil negatif sebagai syarat untuk masuk ke Kalsel lewat darat, laut, dan udara. Kebijakan itu untuk mengantisipasi masifnya penyebaran Covid-19.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan mewajibkan tes reaksi rantai polimerase atau PCR dengan hasil negatif Covid-19 sebagai syarat pelaku perjalanan untuk masuk ke Kalsel. Kebijakan itu sebagai antisipasi terhadap masifnya penyebaran Covid-19 di Kalsel.
Saat ini pemerintah pusat telah memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di 43 kabupaten/kota yang berada di 20 provinsi di luar Jawa dan Bali. Kalsel menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang tidak terkena kebijakan tersebut meskipun tren kasusnya sudah mulai naik.
Kalau tidak mau mahal, tunda dulu bepergian untuk sementara waktu. Ini untuk mencegah orang masuk membawa virus dan akhirnya membuat Kalsel hancur lebur. (Safrizal)
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, pengetatan masuk ke Kalsel harus dilakukan sebagai upaya untuk menahan dan membatasi perjalanan orang ke Kalsel. Hal itu mengingat kondisi daerah-daerah di luar Kalsel, terutama Jawa dan Bali, sudah darurat. Jangan sampai keadaan darurat itu juga berimbas ke Kalsel.
”Mulai hari ini (Jumat), kami berlakukan pengetatan masuk ke Kalsel lewat jalur darat, laut, dan udara. Siapa saja yang hendak masuk ke wilayah Kalsel wajib membawa surat tes PCR dengan hasil negatif,” katanya di sela-sela kegiatan penanaman pohon di Banjarmasin, Jumat (9/7/2021).
Menurut Safrizal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalsel untuk pengetatan jalur darat, berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin dan otoritas pelabuhan untuk pengetatan jalur laut, serta berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sjamsudin Noor dan otoritas bandara untuk pengetatan jalur udara.
”Pihak-pihak tersebut sudah diberi tahu terlebih dahulu sebelum kebijakan pengetatan itu diberlakukan. Semua diminta ikut menjaga agar kondisi Banua (Kalsel) tetap aman,” ujarnya.
Safrizal mengatakan, persyaratan masuk ke Kalsel dengan tes PCR bisa jadi akan memberatkan pelaku perjalanan. Sebab, biaya tesnya saja sudah cukup mahal meskipun masih di bawah Rp 1 juta. ”Kalau tidak mau mahal, tunda dulu bepergian untuk sementara waktu. Ini untuk mencegah orang masuk membawa virus dan akhirnya membuat Kalsel hancur lebur,” katanya.
Kasus aktif Covid-19 di Kalsel pada Kamis (8/7/2021) tercatat sebanyak 1.185 kasus. Peningkatannya mencapai 74,5 persen jika dibandingkan dengan kasus aktif dua minggu sebelumnya, yakni 679 kasus pada 25 Juni 2021. Dalam tujuh hari terakhir, kasus positif di Kalsel juga bertambah 62,7 persen dan kasus aktif bertambah 37 persen dari total 36.976 kasus positif.
Keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalsel juga mulai meningkat. Per 6 Juli 2021, untuk BOR ruang unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) sudah mencapai 51,1 persen dari kapasitas 47 tempat tidur, sedangkan untuk BOR ruang isolasi 44,9 persen dari kapasitas 461 tempat tidur. Di dua rumah sakit rujukan, BOR ruang ICU bahkan sudah 100 persen.
Penyekatan
Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah terkait dengan penyekatan jalur darat di daerah perbatasan. Hal itu mengingat dua provinsi tetangga, yakni Kaltim dan Kalteng, yang cukup tinggi penularannya juga melakukan penyekatan.
”Kami coba mengamankan wilayah Kalsel, yang sejauh ini masih banyak zona hijau dan kuning pada skala mikro. Kita semua menjaga agar kondisi di Kalsel tetap kondusif dan tidak terjadi penyebaran yang masif,” katanya.
Rikwanto memastikan akan ada pemeriksaan di daerah perbatasan Kalsel, yakni di Kabupaten Tabalong dan Barito Kuala. Semua yang hendak melintas wajib menunjukkan surat tes PCR dengan hasil negatif. Jika tidak bisa menunjukkan hasil tes PCR, maka diminta untuk putar balik. ”Persyaratan itu juga berlaku bagi para sopir angkutan bahan pokok,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan dapat memahami persyaratan yang diberlakukan saat ini. Bagi yang tidak punya kepentingan yang sangat urgen, sebaiknya tidak bepergian dulu. ”Manut saja dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Kita semua harus menunggu sampai suasana penyebaran Covid-19 kembali reda,” katanya.