Rasio Tempat Tidur Pasien di Jabar Ditingkatkan, Penurunan BOR Belum Signifikan
Rasio tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jawa Barat dinaikkan hingga 60 persen. Namun, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) belum turun signifikan. Penambahan kasus baru Covid-19 masih tinggi.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sejumlah rumah sakit rujukan di Jawa Barat menaikkan rasio tempat tidur untuk pasien Covid-19 hingga 60 persen. Namun, penurunan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) belum signifikan. Hal ini mengindikasikan penambahan kasus baru masih tinggi.
Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Jabar mencapai 88 persen, Jumat (9/7/2021). Okupansinya hanya turun sedikit dibandingkan dengan tiga hari sebelumnya yang sebesar 89,66 persen.
Rumah sakit yang semakin penuh membuat sejumlah pasien terkendala mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menginstruksikan kepada rumah sakit untuk menaikkan rasio tempat tidur pasien Covid-19 dari 40 persen menjadi 60 persen.
”BOR rumah sakit mulai turun. Penurunan ini bukan karena kasusnya turun, melainkan karena sejumlah rumah sakit telah menaikkan kapasitas tempat tidur (untuk pasien Covid-19),” ujarnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), persentase tertinggi keterisian tempat tidur rumah sakit terjadi pada 28 Juni dengan 91,6 persen. Padahal, pada pertengahan Mei, keterisiannya masih di bawah 30 persen.
Peningkatan BOR hingga tiga kali lipat itu salah satunya disebabkan tingginya mobilitas warga pada libur Lebaran. Selain itu, merebaknya Covid-19 varian Delta dengan daya tular lebih tinggi.
Persentase tertinggi keterisian tempat tidur rumah sakit terjadi pada 28 Juni dengan 91,6 persen. Padahal, pada pertengahan Mei, keterisiannya masih di bawah 30 persen.
Kamil mengatakan, pekan ini, pihaknya belum berencana membuka rumah sakit darurat lapangan. ”Persentase tempat tidur rumah sakit masih bisa dinaikkan. Kalau minggu depan BOR masih tinggi, barulah masuk skenario pendirian rumah sakit darurat,” ucapnya.
Selain menambah tempat tidur di rumah sakit, desa dan kelurahan di Jabar juga menyediakan tempat isolasi untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. Sejumlah hotel difungsikan untuk ruang transisi pemulihan pasien yang mulai membaik.
Di tengah tingginya BOR, penambahan kasus Covid-19 masih tinggi. Kasus baru pada pekan ini 6.000 kasus per hari. Padahal, pada pertengahan Mei lalu, rata-rata penambahannya hanya 700-an kasus per hari.
Hingga Jumat malam, kasus Covid-19 di Jabar sebanyak 432.978 kasus. Sebanyak 343.671 orang sembuh, 83.459 orang masih dirawat atau diisolasi, dan 5.848 orang meninggal.
Mayoritas kasus Covid-19 di Jabar tersebar di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. Keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di kedua kawasan ini di atas 88 persen.
Penerima bansos
Sementara itu, sebanyak tujuh juta keluarga di Jabar menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Jumlah tersebut meliputi keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, penerima bansos Kemensos berbeda dengan keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) penerima bansos dari Pemprov Jabar. Sebab, penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS.
Dodo menuturkan, pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos. Namun, sampai saat ini, belum ada penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) tambahan penerima BST Kemensos.
”Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos tahun 2021,” ujarnya.