logo Kompas.id
NusantaraTempat Usaha Non-Esensial di...
Iklan

Tempat Usaha Non-Esensial di Pontianak Diminta Tutup Pukul 17.00

Sektor usaha non-esensial di Pontianak, Kalimantan Barat, diminta tutup pukul 17.00. Hal tersebut sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Apalagi, Pontianak masuk zona merah atau risiko tinggi.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HO3lz2CH1p0sot5ZpERE--Yyi6Y=/1024x713/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FIMG-20210510-WA0038_1620639519-e1625747165171.jpg
POLSEK PONTIANAK UTARA

Pemeriksaan pelintas di Pos Pemeriksaan Batu Layang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pemeriksaan itu dilakukan sejak 5 Mei 2021.

PONTIANAK, KOMPAS — Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Salah satunya meminta tempat usaha non-esensial tutup pukul 17.00.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kamis (8/7/2021), menuturkan, tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Pontianak telah melaksanakan pertemuan menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Kalbar terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000