logo Kompas.id
NusantaraPuluhan Pelanggar PPKM Darurat...
Iklan

Puluhan Pelanggar PPKM Darurat di Sidoarjo Disidang di Tempat

Puluhan warga Sidoarjo didenda karena melanggar protokol kesehatan pencegahan sebaran Covid-19. Selain operasi yustisi, pengendalian Covid-19 di daerah zona merah ini ditempuh dengan menyekat sejumlah ruas jalan utama.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l7veM17SVCs3XAb9A4qcgxNG3WQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F59222262-5E19-4A31-9350-A67100DD5A14_1625728681.jpeg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Pelanggar protokol kesehatan menjalani sidang tindak pidana ringan di tempat operasi yustisi di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Rabu (7/7/2021) malam

SIDOARJO, KOMPAS — Hingga hari keenam penerapan pembatasan sosial masyarakat atau PPKM darurat, Kamis (8/7/2021), jumlah pelanggar aturan di Sidoarjo masih banyak. Hanya dalam waktu  sekitar dua jam, sedikitnya 38 orang ditangkap dalam operasi yustisi Satgas Covid-19 Sidoarjo.

Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tidak bermasker serta makan dan minum di warung makan di Kecamatan Waru.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000