logo Kompas.id
NusantaraProtokol Kesehatan Longgar,...
Iklan

Protokol Kesehatan Longgar, Sumut Diminta Waspadai Lonjakan Kasus

Epidemiolog meminta agar PPKM mikro di Sumut benar-benar dilaksanakan, tidak hanya di atas kertas. Aturan yang semakin ketat belum sejalan dengan penerapan di lapangan yang masih longgar.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pj3nc_Dn4j8CUiMmw2mkUMc5rMs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210708_123952_1625747278.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Masyarakat beraktivitas di pusat perbelanjaan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/7/2021).

MEDAN, KOMPAS — Epidemiolog meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di Sumatera Utara benar-benar dilaksanakan, tidak hanya di atas kertas. Aturan yang semakin ketat dinilai belum sejalan dengan penerapan di lapangan yang masih sangat longgar.

”Kasus di Sumut bisa saja melonjak seperti di Jawa jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan. Harus ada sanksi bagi yang melanggar,” kata epidemiolog yang juga pengajar Manajemen Kesehatan Lingkungan Universitas Sumatera Utara,  Sori Muda Sarumpaet, Kamis (8/7/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000