Pergerakan Warga Masih Tinggi, Pintu Masuk Kota Malang Ditutup
PPKM darurat di Kota Malang dinilai belum efektif karena masih banyaknya pergerakan lalu lintas orang di luar ketentuan. Oleh karena itu, Pemkot Malang mulai menutup pintu-pintu masuk kota guna membatasi pergerakan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Kota Malang dinilai belum efektif. Masih terlihat banyak pergerakan lalu lintas orang di luar ketentuan. Pemkot Malang pun mulai menutup pintu-pintu masuk kota guna membatasi pergerakan masyarakat.
”Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM darurat karena dilihat dari Google Map, pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (8/7/2021).
Belum efektifnya PPKM darurat di Kota Malang itu terkuak seusai rapat evaluasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Rabu (7/7/2021) malam.
Oleh karena itu, mulai Rabu malam, aturan PPKM darurat di Kota Malang akan lebih diperketat. Salah satunya dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang dengan tujuan mengurangi mobilitas orang.
”Kami berkoordinasi dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan. Tujuannya mengurangi pergerakan orang,” kata Sutiaji.
Tujuannya adalah nyawa saudara-saudara kita. Hari ini yang meninggal banyak. Ini tadi saya lewat sini masih ada 2 jenazah yang belum diangkut. (Sutiaji)
Selain menyekat perbatasan kota, di Kota Malang juga akan digencarkan razia terkait jam buka usaha. Semua jenis usaha harus sudah tutup sejak pukul 20.00 WIB.
”Kemarin sudah diberikan kelonggaran kepada masyarakat agar bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away di atas pukul 20.00 WIB, dengan kebijakan mematikan PJU (penerangan jalan umum). Tetapi ketika kebijakan itu ditarik kembali, malah mobilitas masyarakat semakin tinggi. Itu sebabnya PPKM darurat di Kota Malang dianggap belum berhasil,” kata Sutiaji.
Pemkot Malang sempat mematikan penerangan jalan umum (PJU) pada awal PPKM darurat. Namun setelah 2-3 hari, kebijakan itu diprotes banyak pihak. Akhirnya Pemkot Malang menyalakan kembali PJU sebagaimana biasa.
Membeli barang dagangan PKL
Setelah mengikuti rapat evaluasi PPKM darurat, tim gabungan dari Kota Malang, TNI, dan Polri melakukan patroli keliling memantau kondisi di Kota Malang saat malam hari. Patroli dilakukan Rabu pukul 22.30 WIB sampai Kamis (8/7/2021) pukul 02.00 WIB.
Sasaran patroli meliputi area sekitar stasiun Kota Baru Malang, Jalan Letjen Sutoyo, wilayah Kecamatan Blimbing, sekitar kampus Widyagama dan Jalan Soekarno Hatta, serta di pos penyekatan batas Kota Malang kawasan Balearjosari. Saat itu, masih didapati banyak warung PKL dan toko buka hingga malam.
”Masak begini terus. Tolonglah sadar. Patuhi ketentuan PPKM darurat. Tujuannya adalah nyawa saudara-saudara kita. Hari ini yang meninggal banyak. Ini tadi saya lewat sini masih ada 2 jenazah yang belum diangkut,” kata Sutiaji kepada para pedagang dan pembeli yang masih nongkrong saat itu.
Setelah mendengarkan keluh kesah para PKL, Sutiaji kemudian membeli dagangan mereka. ”Saya lakukan sosialisasi dengan persuasif. Tujuannya adalah memberi tahu dan mengajak agar mematuhi aturan. Sebagai ganti atas penutupan jam operasional, Saya beli dagangan para PKL tersebut. Saya yakin ajakan dengan cara baik seperti ini akan lebih mengena dan dipatuhi,” kata Sutiaji.
Meski melakukan cara-cara persuasif, Pemkot Malang sebelumnya juga sudah menindak tegas para pelanggar yang terus melanggar aturan meski sudah berkali-kali diingatkan.
Adapun Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan bahwa Polresta Malang Kota akan membantu Pemerintah Kota Malang dalam upaya memperketat pelaksanaan PPKM darurat, termasuk dengan penyekatan.
”Kemarin kami sudah melakukan uji coba penyekatan. Nantinya penyekatan akan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Malang, di antaranya, exit Tol Madyopuro, kawasan Kacuk, dan kawasan terminal Landungsari. Jadi tidak ada lalu lintas dan mobilitas dari Kota Batu ke Malang Kota, atau dari kabupaten. Kami sudah sangat melokalisasi,” kata Budi. Budi menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi jalan-jalan alternatif atau jalan tikus, serta terus melaksanakan Operasi Yustisi.
Malang Raya saat ini masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Data per Rabu (7/7/2021), total kasus Covid-19 di Kota Malang sebanyak 7.313 kasus. Dari jumlah tersebut, 338 di antaranya adalah kasus aktif.
Adapun jumlah kasus meninggal dari total kasus di atas adalah 680 kasus (tingkat kematian 9,2 persen) dan tingkat kesembuhan sebanyak 6.295 kasus (tingkat kesembuhan 86 persen).
Kembali masuknya Kota Malang ke dalam zona merah membuat kondisi itu tak ubahnya masa awal pandemi. Bahkan pada Desember 2020, Kota Malang juga masih masuk zona merah. Pada awal 2021, bahkan kematian akibat Covid-19 di Kota Malang adalah 3-4 orang sehari.
”Selasa malam, jumlah orang meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 ada 44 orang. Hingga Rabu siang saja sudah ada 32 orang meninggal dan sedang antre untuk dimakamkan. Marilah kita sama-sama berusaha agar pandemi ini tidak terus berkembang dan bisa teratasi, caranya adalah dengan mematuhi aturan PPKM darurat,” kata Sutiaji menambahkan.