logo Kompas.id
NusantaraUtang Biaya Politik Tak...
Iklan

Utang Biaya Politik Tak Dibayar, Bupati Kapuas dan Istrinya Dilaporkan ke Polisi

Drama politik Pilkada 2020 di Kalimantan Tengah belum usai. Seorang pengusaha atau kontraktor di Kalteng melaporkan Ben Brahim, Bupati Kapuas, dan istrinya yang anggota DPR atas dugaan penipuan atas biaya politik.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan oleh seorang pengusaha di Kalimantan Tengah, Charles Theodore. Charles mengaku memberikan uang sebesar Rp 7,2 miliar untuk biaya politik yang tak pernah dibayar kembali. Uang itu diduga untuk memesan kaus kampanye, beras, hingga mahar politik.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 sudah selesai dengan kemenangan pasangan petahana Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Lawan politiknya, pasangan Ben Brahim dan Ujang Iskandar, pun sempat menggugat kemenangan itu ke Mahkamah Konstitusi tetapi tetap dinyatakan kalah.

Kuasa hukum Charles Theodore, Baron Ruhat Binti, menjelaskan, pihaknya melaporkan kasus penipuan atas nama Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahny, ke Polda Kalteng. Ben Brahim merupakan Bupati Kapuas, sedangkan istrinya anggota DPR Komisi III.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000