Rihi-Uly Unggul Sementara, KPU Imbau Tunggu Hasil Resmi
Pasangan Nikodemus N Rihi Heke-Yohanes Uly Kale unggul sementara dalam PSU untuk Pilkada Sabu Raijua. KPU mengimbau semua pihak agar menunggu hasil rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN/KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pemungutan suara ulang untuk Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, telah digelar hari ini, Rabu (7/7/2021). Berdasarkan rekapitulasi di situs resmi Komisi Pemilihan Umum, hingga Rabu malam pukul 20.00 waktu setempat, pasangan Nikodemus N Rihi Heke-Yohanes Uly Kale unggul. Pihak KPU meminta warga menanti hasil rekapitulasi manual secara berjenjang.
Menurut pantauan Kompas pada situs resmi KPU, pasangan Rihi-Uly meraih 13.990 atau 55,3 persen suara, sedangkan pesaingnya, Takem I Radja Pono-Herman H Radja Haba, meraih dukungan 11.287 atau 44,7 persen. Total suara yang masuk dari 117 tempat pemungutan suara (TPS) atau 65 persen dari total 180 TPS.
Untuk sementara, dari enam kecamatan, pasangan Rihi-Uly unggul tipis di lima kecamatan, yakni Sabu Tengah, Sabu Timur, Sabu Liae, Huwa Mehara, dan Raijua. Adapun Takem-Herman menang di Sabu Barat. Progres input data pada setiap kecematan masih di bawah 100 persen.
Dalam situs itu, pihak KPU menulis sejumlah poin disclaimer bahwa data perolehan suara yang dimasukkan ke dalam rekap daring itu berasal dari formulir model C hasil KWK. Data itu dikirim dari TPS melalui aplikasi sistem informasi rekapituasi elektronik (Sirekap).
Kawal sampai hasil pleno. (Vincent Diaz)
Masih di dalam situs tersebut, dikatakan bahwa jika terjadi kekeliruan dalam rekapitulasi elektronik, hal itu akan dilakukan perbaikan saat pleno di tingkat kecamatan. Hasil yang ditampilkan itu bukan merupakan hasil resmi perolehan suara. Hasil resmi diperoleh lewat rakapitulasi manual berjenjang.
Komisioner KPU NTT, F Vincent Diaz, lewat sambungan telepon meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan manual secara berjenjang mulai dari TPS hingga pleno di tingkat kabupaten. Hasil Sirekap hanyalah sebagai data pembanding. ”Kawal sampai hasil pleno,” kata Vincent yang ikut meninjau pelaksanaan PSU itu.
Jaringan buruk
Menurut dia, lambatnya proses input data itu disebabkan buruknya jaringan internet. Selain itu, penghitungan suara di tingkat beberapa TPS juga lambat. Hingga Rabu malam, masih banyak TPS yang belum selesai menghitung surat suara.
Sementara itu, Kepala Polres Sabu Raijua Ajun Komisaris Besar Jack Seubelen, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, pelaksanaan PSU di Sabu Raijua berjalan lancar. Aparat mengawal pemungutan suara dan perjalanan kotak suara dari TPS hingga ke pleno tingkat kabupaten.
Jack mengimbau masyarakat agar menerima hasil pilkada. Bagi yang menang diminta tidak jumawa dan yang tidak terpilih menerima kekalahan. ”Jangan menimbulkan kerumunan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/4/2021), yang membatalkan kemenangan calon bupati Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, akibat persoalan kewarganegaraan. Orient, yang mengantongi kewarganegaraan Amerika Serikat, sempat lolos dalam tahap pencalonan, kemudian memenangi Pilkada Sabu Raijua 2020. Padahal, syarat calon kepala daerah ialah warga negara Indonesia.
Dalam putusan Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Mahkamah menyatakan penetapan Orient dan Thobias Uly sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Sabu Raijua batal. Selain itu, mereka juga didiskualifikasi sebagai pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Sabu Raijua.
MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada dengan diikuti pasangan nomor urut 1 (Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale) serta pasangan nomor urut 3 (Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba). PSU ini harus sudah dilakukan dalam tenggang waktu 60 hari kerja sejak putusan dibacakan.