logo Kompas.id
NusantaraPPKM Darurat di DIY,...
Iklan

PPKM Darurat di DIY, Pelanggaran Marak dan Mobilitas Masih Tinggi

Banyak pelanggaran terjadi selama PPKM darurat di DIY. Mulai dari tempat usaha non-esensial yang masih nekat buka hingga rumah makan yang masih melayani makan di tempat. Aparat bakal menindak tegas.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OsF7edZq26ruc6rj3qwibREiF_w=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F03686ebf-201b-41da-b080-7f812938d0a1_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Polisi menyampaikan imbauan pembatasan kegiatan kepada pemilik warung makan kaki lima yang tetap buka di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Sejumlah toko di kawasan wisata itu tetap buka meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat telah mulai diterapkan di DI Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta masih diwarnai banyak pelanggaran. Empat hari awal PPKM darurat, ratusan tempat usaha non-esensial masih nekat buka. Banyak rumah makan juga melayani makan di tempat. Adapun mobilitas masyarakat belum turun signifikan.

”Kepatuhan masyarakat terkait aturan PPKM darurat itu kami nilai masih cukup rendah,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad dalam wawancara secara daring, Rabu (7/7/2021), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000