logo Kompas.id
NusantaraPPKM Mikro Diterapkan di...
Iklan

PPKM Mikro Diterapkan di Kendari, Konsistensi Pemerintah Dinanti

Setelah satu bulan terakhir mengalami lonjakan kasus Covid-19, pemerintah daerah sepakat memberlakukan PPKM mikro di Kendari. Banyak pihak menunggu konsistensi pemerintah yang selama ini dianggap abai.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uH7NJ4XR6iOEY3Dvv8fwwGylTuk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F1beb9490-9691-4ddc-a849-c2fdb186cfa2_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Warga berdesakan di kapal cepat di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/5/2021), agar bisa mudik Lebaran sebelum pembatasan berlangsung.

KENDARI, KOMPAS — Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro seiring lonjakan kasus Covid-19. Meski demikian, pemerintah juga dituntut konsisten dalam pelaksanaan dan lebih serius dalam penanganan Covid-19.

”Setelah rapat dengan unsur terkait, pemerintah daerah memastikan Kendari akan berlakukan PPKM mikro sesuai arahan dari pemerintah pusat. Semua poin dalam aturan PPKM mikro tersebut akan dijalankan, dan dalam dua hari ke depan mulai sosialisasi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nur Endang Abbas seusai rapat koordinasi bersama di Kendari, Selasa (6/7/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000