logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Menilai PPKM...
Iklan

Pemerintah Menilai PPKM Darurat Berjalan Lancar

Sejumlah pemerintah daerah mengaku penerapan PPKM darurat berjalan lancar. Bebeberapa masalah yang dihadapi di lapangan, seperti di Jateng, dapat diatasi karena pemda saling berkoordinasi di bawah pimpinan Gubernur.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YgShSIbOU-_eERZnJg9r3CP0Lgg=/1024x562/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F78d35057-b4c9-498a-be81-49552c099869_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga berjalan kaki melewati pertokoan di Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). Selama penerapan PPKM darurat, semua pusat perdagangan, termasuk mal dan pusat perbelanjaan, ditutup sementara. Untuk supermarket, pasar tradisional, dan toko yang menjual bahan kebutuhan pokok dapat beroperasi secara terbatas. Selama penutupan pusat perdagangan tersebut, sejumlah toko membuka layanan secara daring kepada para pelanggannya.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Covid-19 dalam tiga hari terakhir ini berjalan lancar. Beberapa persoalan yang terjadi lebih banyak disebabkan oleh belum ada kepatuhan masyarakat untuk mengikuti aturan.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000