Tekan Kematian Pasien, Pemkab Kuningan Siapkan Isolasi Terpadu
Pemkab Kuningan, Jawa Barat, menyiapkan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia sebagai ruang isolasi Covid-19. Gedung itu dapat menampung sekitar 150 pasien.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyebabkan ruang isolasi rumah sakit nyaris penuh. Sejumlah pasien yang terpaksa menjalani isolasi mandiri pun rentan mengalami pemburukan dan meninggal. Pemkab kini menyiapkan tempat isolasi terpadu.
Pusat isolasi itu berada di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Bupati Kuningan Acep Purnama resmi membuka tempat isolasi tersebut pada Senin (5/7/2021).
”(Penyediaan) isolasi dilakukan karena rumah sakit dinyatakan penuh. Targetnya, meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 dan menekan kematian,” ucap Acep dalam keterangannya.
Tempat isolasi terpadu itu dapat menampung sekitar 150 pasien. Rinciannya, sebanyak 76 tempat tidur di lantai 1 dan 2, di aula gedung (40 unit), dan bangunan lama (34 unit). Pusat isolasi itu diharapkan membantu pasien Covid-19 yang kesulitan menjalani isolasi mandiri (isoman).
Hingga Senin, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kuningan mencatat 3.045 warga yang positif virus korona baru menjalani isolasi. Dari jumlah itu, hanya 347 pasien yang mendapatkan perawatan di 12 rumah sakit di Kuningan. Artinya, lebih dari 2.500 pasien melakukan isoman.
Penanganan di rumah tidak maksimal. Kami menerima laporan tiga sampai empat warga meninggal saat isoman. (Susi Lusiyanti)
Adapun tingkat keterisian ruang isolasi Covid-19 di Kuningan mencapai 96 persen dari total 363 tempat tidur. Padahal, batas ideal keterisian ruangan Covid-19 sekitar 70 persen.
Kondisi ini bisa mengancam pasien Covid-19 yang mengalami perburukan saat isoman. ”Ada yang isoman di rumah lalu saturasinya turun. Penanganan di rumah tidak maksimal. Kami menerima laporan tiga sampai empat warga meninggal saat isoman,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kuningan Susi Lusiyanti.
Itu sebabnya, kehadiran ruang isolasi terpadu dapat mempermudah pemantauan pasien Covid-19. Pihaknya menyiapkan dua dokter, 10 perawat dan bidan, seorang asisten apoteker, dan seorang petugas administrasi. ”Kalau pasien di atas 50 orang, kami tambah lagi personelnya. Oksigen dan obat-obatan aman,” ujarnya.
Pihaknya masih mendata jumlah pasien yang menjalani isoman. Hanya pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan yang dapat mengakses fasilitas isolasi itu. Selain saturasi oksigennya di atas 90 persen, pasien juga tidak memiliki komorbid serta bukan usia lanjut.
Waktu penerimaan pasien dibatasi setiap pukul 08.00-10.00 dan 15.00-17.00. Pasien hanya boleh diantar seorang keluarga. Adapun syarat administrasinya adalah membawa kartu tanda penduduk, surat keterangan domisili, kartu keluarga, surat rujukan dari puskesmas, dan hasil tes usap positif Covid-19.
Pasien perlu membawa perlengkapan shalat dan mandi. Meskipun tidak boleh menjenguk, keluarga pasien diperbolehkan mengirimkan makanan atau barang yang dititipkan di pos penjaga.
Pasien dapat menjalani isolasi selama 3-10 hari hingga diizinkan pulang oleh petugas medis. ”Tempat isolasi ini akan digunakan sampai kasus melandai,” katanya.