Polisi Tangkap Pelaku Bentrok yang Berujung Pembakaran Rumah di Konawe
Diawali kejadian sepele, bentrok antarkelompok masyarakat terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang berujung pembakaran rumah. Empat orang ditangkap dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap empat orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran rumah warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran. Selain penegakan hukum terhadap para pelaku, pemerintah diharapkan juga menyelesaikan akar masalah dari kejadian ini.
Kepala Polres Konawe Ajun Komisaris Besar Wasis Santoso, dihubungi dari Kendari, Senin (5/7/2021), menyampaikan, pihaknya telah menangkap empat orang terduga pelaku bentrok yang berujung pembakaran rumah warga. Para terduga pelaku saat ini dalam proses pengambilan keterangan sekaligus untuk pengembangan penyelidikan terkait pelaku lainnya.
”Kami juga masih mengejar terduga pelaku lainnya dan berharap agar mereka segera menyerahkan diri dalam kurun waktu 1 x 24 jam,” kata Wasis.
Bentrok antarkelompok warga yang berujung pembakaran rumah itu terjadi pada Minggu (4/7/2021) sore. Sedikitnya empat rumah warga dan sejumlah kendaraan di Kelurahan Kapoiala terbakar dalam kejadian ini. Tidak ada korban jiwa dari bentrokan yang melibatkan ratusan warga ini.
Wasis menceritakan, bentrokan itu diawali kasus sepele, yaitu permasalahan antara dua orang hingga terjadi pemukulan pada Sabtu malam. Kasus ini lalu melebar menjadi permasalahan kelompok hingga terjadi saling serang pada Minggu dini hari.
Kejadian ini berlanjut pada Minggu siang. Kelompok yang beranggotakan sekitar 200 orang mendatangi warga di Kelurahan Kapoiala, dan kembali melakukan penyerangan. Aparat kepolisian dari Polsek Bondoala tidak sanggup menahan massa yang membawa senjata tajam tersebut.
”Ada empat unit rumah warga yang terbakar dan belasan motor warga rusak dari kejadian ini. Pelaku juga melakukan penjarahan barang berharga di rumah-rumah warga. Setelah kejadian ini, kami tugaskan tim untuk mengejar para pelaku. Kami akan tangkap para pelaku karena itu adalah tindak pidana,” kata Wasis.
Bentrok antarkelompok masyarakat di Konawe, khususnya di kawasan Kapoiala, sering terjadi. Kawasan ini merupakan daerah lingkar tambang yang berdekatan dengan kawasan megaindustri smelter nikel terbesar di wilayah tersebut.
Tidak hanya di Konawe, bentrok juga beberapa kali terjadi di daerah lain di Sultra. Pada Mei lalu, bentrok antara dua kelompok pemuda terjadi di dekat pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo, Kendari. Satu mobil dan sejumlah kendaraan roda dua dibakar sebagai imbas kejadian ini. Tidak ada pelaku yang ditangkap dari kejadian ini.
Sosiolog Universitas Halu Oleo, Bahtiar, menuturkan, bentrok antarkelompok masyarakat yang sering terjadi di kawasan industri merupakan ekses dari pembangunan. Hal ini rangkaian tidak terpisahkan akibat adanya sumber-sumber ekonomi baru yang turut memunculkan sektor-sektor informal bagi individu atau kelompok.
Yang paling utama harus diperhatikan adalah penyebab dari semakin seringnya konflik antarkelompok terjadi.
”Hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa saja menggumpal dan menjadi konflik yang lebih besar. Yang paling utama itu adalah penegakan hukum dari aparat kepolisian. Polisi harus tegas untuk menghukum dan memberi sanksi agar kejadian yang sama tidak terulang,” kata Bahtiar.
Tidak hanya itu, ia menilai, yang paling utama harus diperhatikan adalah penyebab dari semakin seringnya konflik antarkelompok terjadi. Seiring pertumbuhan daerah, konflik antarkelompok merupakan fenomena ekonomi yang harus diselesaikan dengan solusi jangka panjang.
Selain persoalan pribadi, Bahtiar melanjutkan, akar masalah dari bentrok masyarakat sebagian besar adalah akibat tidak meratanya ekonomi dan pembangunan. Terlebih lagi, di sebuah kawasan industri, banyak pihak yang terlibat untuk mencari penghidupan.
Hal ini yang harus diselesaikan dan ditelaah oleh pengambil kebijakan. Penyelesaian melalui dialog antarkelompok, adanya ekosistem bersama, hingga keadilan hukum dan pembangunan dari pemerintah, serta keadilan dari perusahaan harus terus dilakukan dan menjadi perhatian bersama.