Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Papua Barat Berlakukan PPKM
Pemprov Papua Barat memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala besar selama dua pekan. Kondisi ini dipicu kasus baru Covid-19 yang melonjak drastis selama sebulan terakhir.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala besar mulai Senin ini (5/7/2021) hingga dua pekan ke depan. Keputusan ini mengacu pada situasi melonjaknya kasus Covid-19 yang mencapai 200 hingga 300 orang per hari.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat dokter Arnold Tiniap saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin (5/7/2021), mengatakan, keputusan pelaksanaan PPKM berskala besar di 12 kabupaten dan kota itu berdasarkan instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 443. PPKM diterapkan hingga 19 Juli mendatang.
Pembatasan mencakup aktivitas warga keluar masuk Papua Barat, kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan, aktvitas ekonomi, kegiatan keagamaan dan pembatasan aktvitas warga di tingkat RT/RW.
Sejumlah poin penting dalam PPKM itu antara lain warga dengan KTP domisili non-Papua Barat dilarang memasuki seluruh wilayah Papua Barat, baik melalui transportasi darat, udara, maupun laut. Akses keluar masuk Papua Barat bagi warga setempat hanya untuk urusan dinas kantor dan penanganan masalah kesehatan serta kedukaan. Adapun kegiatan keagamaan di tempat ibadah dihentikan.
Poin lainnya adalah maksimal hanya 25 persen pegawai negeri sipil yang beraktivitas di kantor. Pegawai lainnya bekerja dari rumah. Semua restoran dan tempat usaha kuliner lainnya tidak melayani makan di tempat dan aktivitas di setiap usaha dari pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIT.
”Warga yang hendak bepergian antarkabupaten dan kota di Papua Barat harus mendapatkan izin masuk dari Satgas Covid di tempat tujuan. Selain itu, warga setempat yang hendak memasuki Papua Barat harus menunjukkan KTP, kartu keluarga, surat hasil pemeriksaan Covid, dan sertifikat vaksinasi,” papar Arnold.
Ia mengungkapkan, kasus baru Covid di Papua Barat meningkat tajam sejak awal bulan Juni. Akan tetapi, lanjut Arnold, pihaknya belum dapat mendeteksi masuknya Covid varian Delta di Papua Barat.
Berdasarkan data terakhir tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat pada Minggu (4/7/2021), terjadi penambahan 276 kasus positif Covid. Total kumulatif kasus positif mencapai 11.673 orang dan sebanyak 210 orang meninggal.
Bed occupancy rate (BOR) atau persentase tingkat penggunaan tempat tidur di 10 rumah sakit di Papua Barat sudah mencapai angka 75 persen. Bahkan, salah satu rumah sakit terpaksa menghentikan layanannya karena banyaknya pasien Covid.
”Kami belum dapat mengirimkan sampel pasien Covid ke laboratorium Badan Pengembangan dan Penelitian Kesehatan di Jakarta. Sebab, belum ada maskapai penerbangan yang berani membawa sampel tersebut,” ujarnya.
Kondisi ini sangat berbahaya apabila terus terjadi peningkatan kasus Covid di Papua. Sebab, kondisi fasilitas kesehatan belum memadai dan tenaga kesehatan yang masih minim.
Tertinggi
Di Provinsi Papua terjadi rekor kasus positif Covid harian tertinggi pada Minggu. Sebanyak 372 kasus Covid di 11 kabupaten dan 1 kota di Papua.
Ketua Harian Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi di Jayapura menyatakan, Satgas Covid di semua kabupaten dan kota di Papua harus meningkatkan pengawasan di pintu masuk daerah dan mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan.
Terdapat 14 daerah di Papua yang masih berstatus zona merah Covid-19. Ke-14 daerah ini adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Pegunungan Bintang, Yalimo, Jayawijaya, Merauke, Mappi, Boven Digul, Lanny Jaya, Mimika, Nabire, Biak Numfor, dan Kepulauan Yapen.
Berdasarkan data terakhir dari Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid Papua, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Papua mencapai 24.991. Dari jumlah itu, 22.355 orang sembuh, 2.150 orang dirawat, dan 486 orang meninggal.
Sementara rasio jumlah kasus positif Covid-19 atau positivity rate di Papua mencapai 18,60 persen. Angka tersebut jauh di atas standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 5 persen.
”Kondisi ini sangat berbahaya apabila terus terjadi peningkatan kasus Covid di Papua. Sebab, kondisi fasilitas kesehatan belum memadai dan tenaga kesehatan yang masih minim,” tuturnya.
Ia pun menyatakan, Pemprov Papua akan mengeluarkan surat edaran pembatasan aktvitas masyarakat berskala besar dalam waktu dekat. Upaya ini untuk mencegah penyebaran secara transmisi lokal.