logo Kompas.id
NusantaraCegah Kerumunan, Keuskupan...
Iklan

Cegah Kerumunan, Keuskupan Atambua Hentikan Layanan Dua Sakramen

Keuskupan Atambua di NTT untuk sementara meniadakan layanan sakramen komuni pertama dan pemberkatan pernikahan. Langkah itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 karena biasanya akan memicu kerumunan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN/KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wlntpEMsHbCxRi8Nr3p_umg7ZxA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fadb34d5d-18a8-4c4e-a2f7-02de1e8bad9f_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Umat Katolik seusai mengikuti perayaan ekaristi di Gereja Santa Maria Assumpta, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (4/7/2021). Umat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

KUPANG, KOMPAS — Gereja Katolik Keuskupan Atambua, Nusa Tenggara Timur, menghentikan sementara layanan untuk dua sakramen, yakni komuni pertama dan perkawinan. Menurut kebiasaan setempat, dua perayaan itu biasanya diikuti pesta di permukiman penduduk yang menimbulkan kerumunan hingga ribuan orang. Kondisi ini berpotensi menularkan Covid-19.

Keputusan penghentian sementara layanan sakramen yang ditandatangani Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku itu secara resmi diumumkan pada Minggu (4/7/2021). Keputusan dibacakan di semua gereja wilayah Keuskupan Atambua yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Belu, Malaka, dan Timor Tengah Utara.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000