Bali Layani Vaksinasi Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan dan Anak
Dinas Kesehatan Bali melayani vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dan anak-anak usia 12–17 tahun, Minggu (4/7/2021). Layanan itu sebagai respons atas pemberlakuan persyaratan perjalanan selama PPKM darurat.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Dinas Kesehatan Bali membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum, termasuk pelaku perjalanan dan anak-anak berusia 12–17 tahun, mulai Minggu (4/7/2021). Langkah itu merespons persyaratan vaksin bagi pelaku perjalanan dalam negeri di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 massal tersebut berlangsung di area DPRD Bali, Kota Denpasar, setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 Wita. Penyelenggara vaksinasi, yakni Dinas Kesehatan Bali, menyiapkan dua jenis vaksin Covid-19, yakni jenis Sinovac dan AstraZeneca. Warga berusia di bawah 18 tahun mendapatkan suntikan vaksin Sinovac.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia mengatakan, pelayanan vaksinasi Covid-19 tersebut merupakan respons Pemprov Bali dan menjadi kebijakan Gubernur Bali agar masyarakat segera berkesempatan mendapat vaksin Covid-19. Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat bagi calon pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan bepergian dalam masa penerapan PPKM darurat Covid-19.
”Pelayanan vaksinasi Covid-19 dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita,” kata Widia ketika ditemui di sekitar Gedung Wantilan DPRD Bali, Kota Denpasar, Minggu (4/7).
Dia menambahkan, vaksinasi Covid-19 diberikan kepada masyarakat umum, dengan syarat calon penerima vaksin harus dalam keadaan sehat, wajib menunjukkan NIK, dan membawa KTP. Bagi calon penerima vaksin Covid-19 yang berusia di bawah 18 tahun, disyaratkan membawa KK.
Akselerasi program vaksinasi Covid-19 di Bali juga digelar instansi lain, misalnya perbankan, Polda Bali, dan Kodam IX/Udayana. Berangkaian dengan Hari Bhayangkara Ke-75, Polda Bali mengadakan kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal, antara lain, di halaman parkir timur Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Sabtu (26/6/2021). Kodam IX/Udayana juga menggelar vaksinasi Covid-19, termasuk bagi kalangan warga di bawah usia 18 tahun.
Sejak PPKM darurat Covid-19 wilayah Jawa dan Bali diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021), sejumlah pengetatan diterapkan, termasuk bagi calon penumpang pesawat udara serta pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut. Selain Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan PPDN dengan Transportasi Udara, diberlakukan juga Surat Edaran Gubernur Bali tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, minimal satu kali vaksin, selain menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji usap berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sudah divaksin juga disyaratkan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi darat dan laut, kecuali bagi sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.
Dibukanya pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum, terutama bagi calon pelaku perjalanan domestik dan anak-anak usia 12-17 tahun, mendapat tanggapan positif dari Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardana. Saat ditemui di DPRD Bali, Minggu (4/7/2021), dia mengatakan, pelayanan vaksinasi itu membuktikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Yessy Wirajaya (33), warga yang mengakses pelayanan vaksinasi Covid-19 di area DPRD Bali, Minggu (4/7/2021), mengapresiasi program vaksinasi massal tersebut. ”Kebetulan juga saya akan berangkat ke luar kota dalam waktu dekat ini,” kata Yessy.
Yessy mengaku tinggal dan bekerja di Surabaya, Jawa Timur. Kedatangannya di Bali untuk mengikuti acara keluarga. Yessy menyatakan lega karena dapat mengakses layanan vaksinasi Covid-19 di Bali. ”Tadinya sempat khawatir dan bingung karena belum tahu bisa vaksin di mana. Semalam dapat informasi dari kerabat dan baca di media sosial, ternyata hari (Minggu) ini dibuka layanan vaksinasi Covid di (DPRD Bali) sini,” kata Yessy.
Lebih lanjut, Widia mengatakan, pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, termasuk kepada anak-anak usia 12-17 tahun, juga bertujuan mengakselerasi program vaksinasi Covid-19 bagi publik dan menekan penyebaran penyakit Covid-19. Menurut dia, Bali termasuk provinsi dengan pencapaian vaksinasi yang tinggi di Indonesia.
Hingga pekan lalu, sekitar 2,31 juta orang di Bali sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan sekitar 751.200 orang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap atau dua kali suntik.