Sidoarjo Siapkan Puskesmas Jadi Transisi Perawatan Covid-19
Sidoarjo siapkan puskesmas sebagai tempat transisi perawatan pasien Covid-19 untuk merelaksasi beban rumah sakit rujukan yang tingkat keterisiannya tinggi. Saat bersamaan, operasi yustisi akan ditingkatkan frekuensinya.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemeritah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan puskesmas sebagai tempat transisi perawatan pasien Covid-19 untuk merelaksasi beban rumah sakit rujukan yang tingkat keterisiannya tinggi. Saat bersamaan, operasi yustisi akan ditingkatkan frekuensinya guna menegakkan protokol kesehatan dan menekan mobilitas masyarakat.
Data Satgas Covid-19 Provinsi Jatim menunjukkan, terjadi penambahan 65 kasus baru pada Kamis (1/7/2021). Penambahan kasus harian ini terbilang tinggi karena pekan sebelumnya, rata-rata penambahan kasus baru hanya 20-30 kasus per hari.
Dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 65, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif di Sidoarjo mencapai 12.105 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus aktif 187 kasus dan yang dinyatakan sembuh mencapai 11.277 kasus. Kasus meninggal 641 kasus.
Penambahan kasus yang tinggi ini berimplikasi pada keterisian ruang perawatan Covid-19 di 19 RS rujukan. Sebagai gambaran, bed occupancy ratio (tingkat keterisian tempat tidur) isolasi dan intensif pasien Covid-19 di Sidoarjo mencapai 97,38 persen pada Selasa (29/6/2021).
Kondisi itu menempatkan Sidoarjo sebagai daerah dengan tingkat keterisian pasien Covid-19 tertinggi dibandingkan dengan 37 kabupaten dan kota lain di Provinsi Jatim.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Jatim, jumlah rumah sakit di Sidoarjo sebanyak 29 dengan kapasitas tempat tidur pasien mencapai 3.734 unit. Dari jumlah tersebut, yang ditetapkan sebagai rujukan Covid-19 sebanyak 19 rumah sakit dengan jumlah tempat tidur 1.106 unit.
Sebanyak 1.106 tempat tidur itu terbagi menjadi ruang isolasi 955 tempat tidur dan ruang intensif (ICU) 151 tempat tidur. Kapasitas tempat tidur ruang isolasi terpakai 958 atau 98,22 persen sehingga tersisa tinggal 2 persen. Adapun ruang isolasi intensif terpakai 139 tempat tidur atau sekitar 92,05 persen.
Ditambah lagi jumlah pasien terus bertambah. (Ahmad Muhdlor)
Total keterisian tempat tidur pasien Covid-19, baik di ruang isolasi maupun intensif, jika dirata-rata mencapai 97,38 persen. Angka itu menempatkan Sidoarjo di posisi tertinggi tingkat keterisian BOR Covid-19 di Jatim.
Empat daerah dengan total BOR isolasi dan intensif tertinggi di Jatim lainnya, Kabupaten Mojokerto (93,45 persen), Sampang (92,77 persen), Surabaya (92,35 persen), dan Magetan (88,55 persen).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, pihaknya telah berupaya menurunkan BOR dengan menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan intensif di RS rujukan. Ada tiga RS rujukan yang sanggup menambah masing-masing 40 tempat tidur atau total 120 tempat tidur.
Dengan penambahan tempat tidur pasien Covid-19 tersebut, menurut dia, BOR Sidoarjo turun menjadi 96 persen. Meski demikian, angka keterisian ruang perawatan itu masih tinggi karena standarnya 60 persen. ”Ditambah lagi jumlah pasien terus bertambah,” ujar Muhdlor, Jumat (2/7/2021).
Untuk merelaksasi beban rumah sakit, saat ini Pemkab Sidoarjo menyiapkan puskesmas sebagai tempat transisi pasien Covid-19. Tempat ini menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 yang diperbolehkan keluar dari rumah sakit, tetapi masih memerlukan penanganan medis karena belum bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.
Kondisi berat
Dikatakan, RS rujukan hanya merawat pasien dengan kondisi berat. Setelah menjalani perawatan dan kondisinya membaik, pasien akan dipindahkan ke tempat perawatan transisi sehingga rotasi pasien menjadi lebih cepat. Di sisi lain, beban RS rujukan menjadi berkurang sehingga tenaga kesehatannya juga lebih terjaga kesehatannya.
Selain menyiapkan tempat transisi perawatan pasien Covid-19, pihaknya juga mulai merekrut sukarelawan nakes dengan menggandeng lembaga pendidikan kesehatan. Sukarelawan ini, menurut rencana, akan ditempatkan di pos-pos nakes, seperti membantu vaksinasi. Untuk menangani pasien diperlukan tenaga kesehatan yang memiliki izin praktik.
Selain meningkatkan kapasitas perawatan pasien Covid-19, Sidoarjo bakal meningkatkan intensitas operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah sebaran penyakit. Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, operasi yustisi digelar siang dan malam selama masa PPKM darurat.
”Selain menegakkan protokol kesehatan, mobilitas masyarakat juga akan dikendalikan melalui pemberlakuan aturan jam malam. Upaya ini diharapkan efektif mengendalikan Covid-19 agar aktivitas ekonomi bisa segera bangkit,” kata Kusumo.
Berdasarkan data Kompas, pelaksanaan sidang massal tindak pidana ringan pelanggaran prokes yang berlangsung di GOR Sidoarjo masih berjalan. Pada Kamis, misalnya, ada 639 pelanggar prokes yang dijadwalkan mengikuti sidang. Namun, yang hadir hanya 321 orang, sedangkan 318 orang lainnya tidak datang.
Mayoritas melanggar prokes saat di tempat umum, seperti tidak memakai masker. Pelanggar ini pun dijatuhi hukuman denda Rp 150.000. Jumlah pelanggar yang tidak memenuhi panggilan sidang dan belum membayar denda secara kumulatif mencapai 1.000 orang. Jumlah ini turun dibandingkan dengan dua pekan lalu yang mencapai 5.000 orang.