logo Kompas.id
NusantaraTersangka Korupsi Pengadaan...
Iklan

Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Es di Bulungan Ajukan Praperadilan

Tersangka kasus korupsi pengadaan mesin es serpihan di Kabupaten Bulungan mengajukan praperadilan. Kejari Bulungan menilai penangkapan sudah sesuai prosedur dan akan mengikuti proses hukum.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YjpPhIwOFTNHkowJfPTg5siMmhg=/1024x779/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210622-Ilustrasi-Opini-Basmi-Korupsi-Dulu-Baru-Naikkan-Pajak_1624376870.jpg
DIDIE SW

Didie SW

BALIKPAPAN, KOMPAS — Tersangka kasus korupsi pengadaan mesin es serpihan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mengajukan praperadilan karena menilai penegak hukum melakukan kesalahan prosedural penangkapan. Kejaksaan Negeri Bulungan berkukuh penangkapan sesuai prosedur dan akan mengikuti proses hukum.

Pada 4 Juni 2021, Kejari Bulungan menetapkan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bulungan, NA (50), sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Yang bersangkutan diduga menaikkan harga (mark up) pada pengadaan mesin serpihan es. Tindakan itu merugikan negara Rp 600 juta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000