logo Kompas.id
NusantaraSyarat Perjalanan ke Sulawesi ...
Iklan

Syarat Perjalanan ke Sulawesi Utara Diperketat

Pemprov Sulawesi Utara memperketat akses masuk ke wilayahnya dengan mengganti syarat minimal tes cepat antigen Covid-19 menjadi tes reaksi berantai polimerase (PCR). Penumpang tiba juga wajib tes antigen.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gTgDpEG4GwzU-eF4_gr09Qf1f18=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fc34d8232-17cd-4c9d-9140-95e78d1c9d7e_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Para penumpang pesawat dari Jakarta yang baru saja tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, mendaftarkan diri untuk mengikuti tes antigen Covid-19, Kamis (1/7/2021).

MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperketat akses masuk ke wilayahnya dengan mengganti syarat minimal tes cepat antigen Covid-19 menjadi tes reaksi berantai polimerase atau PCR. Para penumpang pesawat juga diwajibkan mengikuti tes cepat antigen setibanya di Manado.

Kebijakan itu berlaku mulai Kamis (1/7/2021). ”Mulai Kamis, sudah ada tim swab (tes usap) di Bandara (Sam Ratulangi),” kata juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, menyusul penerbitan Surat Edaran tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/6/2021) malam.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000