logo Kompas.id
NusantaraKasus Melonjak, Pemkot...
Iklan

Kasus Melonjak, Pemkot Jayapura Terapkan PPKM

Kota Jayapura menjadi daerah pertama di Provinsi Papua yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada tahun ini. Kebijakan ini disebabkan kasus baru Covid-19 yang meningkat drastis.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_mHXOwjtUSyM-JLyPTldO6F0gzk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200923_082839_1600946466.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Razia protokol kesehatan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/9/2020).

JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kota Jayapura menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Jumat (2/7/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini dilatari melonjaknya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir.

Keputusan ini ditetapkan dalam rapat bersama antara Pemerintah Kota Jayapura bersama tim satgas Covid-19 dan para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta paguyuban warga di Jayapura, Kamis (1/7/2021). Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertujuan menekan jumlah kasus baru Covid-19 di ibu kota Provinsi Papua ini.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000