logo Kompas.id
NusantaraBupati/Wali Kota di Jateng...
Iklan

Bupati/Wali Kota di Jateng Wajib ”Lockdown” Daerah Zona Merah

Gubernur Jateng mengeluarkan instruksi khusus untuk para bupati/wali kota, antara lain pembatasan total atau ”lockdown” pada RT/RW/desa/kelurahan yang berkategori zona merah atau terdapat banyak kasus Covid-19.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rYDdxwJLDW6qB8xajLMYxIwRS0Q=/1024x626/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210613WEN8_1623555424.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sebuah toko memasang papan pengumuman bersamaan dengan imbauan untuk di rumah saja di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (13/6/2021). Mereka menutup aktivitas jual-beli untuk mengurangi interaksi dan mencegah kerumunan di tengah tinggnya gelombang penularan Covid-19 di Jawa Tengah.

SEMARANG, KOMPAS — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meningkatkan arahan kepada bupati/wali kota di provinsi tersebut dari surat edaran menjadi instruksi. Ia menekankan, pembatasan total atau lockdown di tingkat rukun tetangga/rukun warga hingga desa atau kelurahan berkategori zona merah atau terdapat banyak kasus Covid-19 harus dilaksanakan.

Dalam Instruksi Gubernur Jateng Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19, RT/RW/desa/kelurahan zona merah wajib membatasi warga keluar-masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 kecuali darurat atau khusus. Selain itu, kerumunan lebih dari tiga orang dan keramaian di tempat umum juga dilarang. Sementara kegiatan keagamaan dilakukan di rumah masing-masing hingga wilayah tak lagi zona merah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000