logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Daerah di Kalsel...
Iklan

Pemerintah Daerah di Kalsel Implementasikan Aplikasi e-Perda

Sistem peraturan daerah elektronik atau aplikasi e-Perda dari Kementerian Dalam Negeri mulai diimplementasikan di Kalsel. Dengan layanan digital, diharapkan rancangan produk hukum di daerah minim penyimpangan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xs71wWrtTDlKL0EH5lPEfe013bE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fed6a1ce8-81d9-43ab-ab63-565ace32a72b_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Foto bersama dalam acara peluncuran aplikasi e-Perda kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar secara daring dan luring di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Selasa (29/6/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengimplementasikan sistem peraturan daerah elektronik atau aplikasi e-Perda yang digagas Kementerian Dalam Negeri. Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum di daerah lebih pasti dan minim penyimpangan.

Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Peluncuran aplikasi e-Perda kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan digelar secara daring dan luring di Banjarmasin, Selasa (29/6/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000