logo Kompas.id
NusantaraDua Bulan, 412 Kg Sabu Disita ...
Iklan

Dua Bulan, 412 Kg Sabu Disita di Sumut, 11 Polisi Terlibat

Sebanyak 412 kg sabu disita di Sumut selama dua bulan. Sebanyak 11 anggota kepolisian di Sumut terlibat. Mereka ditengarai menghilangkan barang bukti dengan menjual barang bukti itu.

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i2xV7MQjmGfML_CPSCyn46htPV4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-29-at-21.51.07-1_1624978553.jpeg
HUMAS POLDA SUMUT

Paparan pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut, Selasa (29/6/2021).

MEDAN, KOMPAS — Selama dua bulan terhitung pada pertengahan April hingga pertengahan Juni 2021, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran kepolisian resor di wilayah Sumut mengungkap 35 kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 412,96 kilogram, pil ekstasi sebanyak 54.614 butir, ganja 674 kilogram dengan 64 tersangka. Sebanyak 11 anggota kepolisian juga terlibat di dalamnya.

Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak saat paparan terbatas di kantor Polda Sumut, Selasa (29/6/2021), menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat ataupun anggota kepolisian yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan yang berlaku. Adapun 11 polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berasal dari Polres Tanjung Balai dan Direktorat Polair Polda Sumut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000