Keterisian Rumah Sakit Terus Meningkat, Palu Siapkan Tambahan Tempat Tidur
Keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Palu, Sulteng, terus meningkat. Pembatasan dan pengetatan penerapan protokol kesehatan diharapkan bisa mengendalikan penularan.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·4 menit baca
PALU, KOMPAS — Keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terus meningkat. Pemerintah menyiapkan tempat tidur cadangan jika tempat tidur yang tersedia terisi semua.
Per Minggu (27/6/2021), tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di sejumlah rumah sakit di Kota Palu mencapai 35 persen dari total 280 tempat tidur. Meski kapasitas masih memadai, angka itu telah naik tiga kali lipat lebih dari posisi seminggu lalu yang hanya 11,7 persen. Saat ini, jumlah pasien yang dirawat 99 orang dan tersebar di sejumlah rumah sakit.
Meningkatnya keterisian tempat tidur tersebut tak lepas dari terus bertambahnya jumlah orang yang terpapar Covid-19 di Palu. Sejak Rabu (23/6/2021), tambahan kasus harian selalu lebih dari 10 kasus atau dua digit. Pada Minggu kemarin, misalnya, dilaporkan 11 kasus baru. Padahal, sebelumnya, tambahan kasus harian hanya sebanyak hitungan jari.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan, pihaknya akan menyiapkan skema menambah tempat tidur jika memang tempat tidur yang tersedia terisi semuanya karena lonjakan kasus. ”Nanti kita akan siapkan skemanya. Yang jelas, itu semua disiapkan seiring dengan perkembangan penularan Covid-19,” katanya, Senin (28/6/2021).
Sebanyak 280 tempat tidur untuk pasien Covid-19 tersebut tersebar di semua rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota Palu dan Provinsi Sulteng serta rumah sakit yang dioperasikan Polri dan TNI. Sejumlah rumah sakit swasta juga menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid-19 meskipun jumlah tempat tidurnya tak banyak.
Selain rumah sakit, pemerintah juga menyiapkan fasilitas untuk perawatan pasien, yakni wisma yang dimiliki Badan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulteng.
Masyarakat harap maklum dan ikhlas dengan pengetatan dan pembatasan yang diambil oleh pemerintah supaya bisa mengendalikan Covid-19.
Hadianto memang khawatir dengan keterbatasan jumlah tempat tidur tersebut. Meskipun menyiapkan skenario menambah tempat tidur, ia berharap pengetatan dan pembatasan yang dilakukan saat ini bisa diikuti warga. ”Masyarakat harap maklum dan ikhlas dengan pengetatan dan pembatasan yang diambil oleh pemerintah supaya bisa mengendalikan Covid-19,” ujarnya.
Pada Januari-Maret 2021, saat jumlah kasus melonjak drastis, 250 tempat tidur terisi pasien Covid-19 atau tingkat keterisian 90 persen. Itu pun terbantu dengan banyaknya orang yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.
Untuk pengendalian Covid-19, Pemerintah Kota Palu menerapkan jam malam bagi tempat usaha yang biasa menimbulkan kerumunan, seperti restoran, kafe, warung kopi, tempat hiburan malam, dan tempat bisnis. Kebijakan tersebut diterapkan sejak Rabu pekan lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
Bersamaan dengan itu, digencarkan operasi yustisi untuk menjaring tempat usaha yang melanggar aturan tersebut. Operasi juga untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas).
Sejumlah tempat usaha sudah didenda hingga Rp 2 juta atas pelanggaran peraturan tersebut. Penegakan hukum akan makin gencar ke depan.
Selain soal tempat tidur, Pemerintah Kota Palu menyiapkan skenario lain, yakni tenaga kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19. Pada saat kasus melonjak awal tahun ini, sejumlah sukarelawan direkrut untuk membantu tenaga kesehatan. ”Kami harus siapkan juga tenaga kesehatan dengan merekrut sukarelawan. Intinya, kita cermati perkembangan penularan,” kata Hadianto.
Juru bicara Penangggulangan Covid-19 Kota Palu, Rachmat Yasin, menyatakan, penularan Covid-19 dominan dari kluster keluarga. Dengan fakta itu, disiplin protokol kesehatan untuk semua yang keluar rumah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Berdasarkan pantauan, penerapan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat berada di ruang publik, masih dilanggar. Di jalan, misalnya, banyak pengendara sepeda motor yang terlihat tak memakai masker. Di tempat-tempat umum, seperti warung kopi, banyak yang berbincang-bincang dengan tak memakai masker. Kalaupun memakai masker, posisinya tidak benar, misalnya dililit di dagu.
Valen Jeraman (38), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, menyatakan, pemerintah harus terus mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan. ”Kalau saya secara pribadi, apa pun keputusan pemerintah harus dilihat secara positif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kita sudah repot sekali dengan Covid-19 yang tidak kunjung selesai ini,” katanya.
Ia berharap pemerintah konsisten. Ke depan, meksipun kasus sudah turun, pembatasan dan pengetatan terukur tetap perlu diterapkan.