Tertimbun Runtuhan Tebing, Dua Petambang Emas Ilegal di Dharmasraya Meninggal
Dua petambang emas ilegal di Dharmasraya, Sumatera Barat, meninggal akibat tertimbun runtuhan tebing saat beraktivitas.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Dua petambang emas ilegal di Dharmasraya, Sumatera Barat, meninggal akibat tertimbun runtuhan tebing ketika berkegiatan. Satu petambang lain mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini menambah panjang daftar korban meninggal akibat kecelakaan tambang emas ilegal di Sumbar.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 18.30. Lokasi kejadian berada di perkebunan kelapa sawit masyarakat di Jorong Ampang Kuranji, Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Dharmasraya.
Data Kepolisian Resor Dharmasraya menyebutkan, dua petambang yang meninggal adalah II (30) dan ED (43). Adapun petambang yang luka-luka adalah IP (30). Ketiganya merupakan warga Jorong Ampang Kuranji.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya Ajun Komisaris Suyanto, Minggu (27/6/2021), mengatakan, korban menambang emas menggunakan mesin pompa air (dompeng). ”Saat beraktivitas, tiba-tiba tebing yang ditambang runtuh menimpa mereka,” kata Suyanto, Minggu malam.
Suyanto menjelaskan, polisi sebelumnya sudah menutup lokasi tambang tersebut. Lokasi itu merupakan perkebunan kelapa sawit milik II. Namun, secara diam-diam, para petambang kembali membuka dan menambang di lokasi itu. Seusai kejadian ini, polisi kembali menutupnya.
Menurut Suyanto, salah satu petambang, ED, merupakan mantan Wali Nagari Silago. ”Mantan wali nagari ini sebelumnya tidak pernah melakukan kegiatan tambang itu. Entah kenapa kemarin dia mengajak dua orang ini. Dua ini sebelumnya memang menambang juga,” ujarnya.
Saat beraktivitas, tiba-tiba tebing yang ditambang runtuh menimpa mereka.
Para petambang, kata Suyanto, sudah dapat dievakuasi pada Sabtu malam. Korban meninggal sudah dipulangkan kepada keluarga masing-masing dan dimakamkan. Sementara itu, korban luka-luka yang mengalami patah kaki masih dirawat di rumah sakit.
Secara terpisah, Wali Nagari Silago Firdaus membenarkan informasi tersebut. Ketika sedang beraktivitas, para petambang tertimbun runtuhan tebing. Dua petambang meninggal dan satu lainnya luka-luka. Ketiganya merupakan warga Nagari Silago.
”Lokasi di kebun sawit milik salah seorang korban,” kata Firdaus. Namun, Firdaus enggan menceritakan lebih lanjut perihal kecelakaan dan aktivitas tambang emas ilegal di nagarinya.
Kecelakaan di Dharmasraya ini menambah panjang daftar korban yang meninggal akibat aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. Dari catatan Kompas, total ada 23 korban meninggal akibat kecelakaan tambang emas ilegal di provinsi ini dari total empat kejadian sejak 18 April 2020. Satu kejadian terjadi di Dharmasraya, tiga lainnya di Solok Selatan.