Belasan Warga Asing Terjaring Operasi Tertib Masker
Belasan orang, yang mayoritas warga negara asing, terjaring operasi tertib masker di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (25/6/2021). Operasi tertib masker itu digelar tim gabungan bersama Satpol PP Badung.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Kodim 1611/Badung, dan Kepolisian Resor Badung, Bali, Jumat (25/6/2021) sore, menggelar operasi tertib masker di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Belasan orang terjaring razia tertib masker itu dan mayoritas adalah warga negara asing dari sejumlah negara berbeda.
Kepala Seksi Ketertiban Umum di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Wayan Janoka menerangkan, operasi tertib masker digelar sebagai bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi tertib masker bertujuan mengingatkan pentingnya mencegah dan menghindari penularan Covid-19 serta menegakkan regulasi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, termasuk Peraturan Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020.
”Penertiban ini melibatkan pihak Polri, TNI, dan Imigrasi sebagai bentuk koordinasi bersama,” kata Janoka ketika mengawasi operasi tertib masker di seputaran Jalan Batu Mejan, Canggu, Badung, Jumat.
Dia menegaskan, peraturan mengenai penegakan protokol kesehatan sudah diberlakukan sehingga setiap orang di wilayah Kabupaten Badung wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk tertib memakai masker.
Petugas dari Satpol PP, Polsek Kuta Utara, dan Kodim 1611/Badung berjaga di jalur dari Canggu menuju Pantai Batu Mejan, atau dikenal sebagai Echo Beach, Canggu. Sejumlah pengendara yang melintas dan tidak memakai masker dihentikan kemudian diarahkan ke petugas pencatat pelanggaran. Selama hampir satu jam kegiatan operasi tertib masker itu digelar, belasan orang ditemukan tidak memakai masker. Lebih dari 15 orang di antaranya warga asing.
Para pelanggar dikenai sanksi dengan bentuk hukuman mulai dari hukuman fisik berupa push up atau didenda. Mayoritas warga asing yang didapati tidak mengenakan masker itu membayar sanksi denda administratif sebesar Rp 100.000 per orang.
Apa pun alasannya, kami harus menegakkan aturan. (Gede Ardika)
Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung, Gede Ardika, mengatakan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah tidak mengenakan masker secara benar atau sama sekali tidak memakai masker. Adapun alasan pelanggar tidak memakai masker disebutkan beragam, ada yang mengaku lupa dan ada pula yang mengaku tidak tahu masker diwajibkan.
”Apa pun alasannya, kami harus menegakkan aturan,” kata Ardika, yang bertugas mencatat identitas pelanggar. ”Mereka yang melanggar itu tidak ada yang menolak membayar denda,” ujar Ardika menambahkan.
Cyril Acacia, warga Perancis yang terjaring lantaran tidak memakai masker, mengaku dirinya lupa memakai masker. Dia menyatakan sudah mengetahui adanya regulasi yang mengharuskan setiap orang wajib memakai masker demi mencegah penularan atau tertular penyakit Covid-19.
”Saya biasanya ingat memakai masker jikalau keluar rumah. Tadi saya memang lupa,” kata Cyril, yang sudah lancar berbahasa Indonesia. ”Saya menilai regulasi di Bali sudah bagus,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali, khususnya di Kota Denpasar, terus berlanjut. Pada Jumat (25/6/2021), pihak AXA Mandiri menggelar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Denpasar. Dari keterangan pers Humas Pemprov Bali disebutkan, kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk Bali Bangkit yang dilaksanakan AXA Mandiri bersama Bank Mandiri menargetkan 2.000 orang divaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu juga ditinjau Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara Giri Tribroto, dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Made Toya.
Dalam pengarahannya, Indra menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari kalangan lembaga jasa keuangan. Indra menyatakan, elemen perbankan peduli dan turut bertanggung jawab dalam upaya menyehatkan masyarakat dan mempercepat penuntasan vaksinasi Covid-19 di Bali.
Adapun dalam materi pemaparan Gubernur Bali Wayan Koster pada Rabu (23/6/2021), Bali sudah mendapatkan pasokan vaksin Covid-19 sebanyak 3,914 juta dosis atau sekitar 65,24 persen dari 6 juta dosis yang dibutuhkan Bali.
Sampai Rabu (23/6/2021), jumlah penduduk Bali yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 2.018.155 orang. Adapun jumlah penduduk Bali yang sudah divaksinasi lengkap, atau vaksinasi dosis kedua, hingga Rabu (23/6/2021) mencapai 725.824 orang.
Dalam upaya mencapai sasaran vaksinasi Covid-19 itu, Pemprov Bali menargetkan penyuntikan vaksinasi Covid-19 di Bali minimal 50.000 orang per hari. Terkait hal itu pula, Polda Bali menggelar vaksinasi Covid-19 serentak di seluruh polres di Bali pada Sabtu (26/6/2021). Kegiatan serbuan vaksinasi Covid-19 pada Sabtu dinyatakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-75. (COK)