logo Kompas.id
NusantaraBatasi Mobilitas Warga, Ruas...
Iklan

Batasi Mobilitas Warga, Ruas Jalan Utama di Palembang Disekat

Dua ruas jalan utama di Kota Palembang ditutup pada pukul 21.00 hingga 03.00. Penyekatan bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan orang di Kota Palembang.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0ihwaiuDcHZGfRdlHMmMe4Ff-wU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210623_2101201_1624459747.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Polrestabes Palembang melakukan penyekatan jalan untuk membatasi lalu lintas kendaraan di ruas Jalan POM IX Palembang, Rabu (23/6/2021) malam. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama pada malam hari.

PALEMBANG, KOMPAS — Sejumlah ruas jalan utama di Kota Palembang ditutup pada pukul 21.00 hingga 03.00. Penutupan bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan orang di Kota Palembang yang saat ini berstatus zona merah Covid-19.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, Rabu (23/6/2021) malam, memantau penutupan Jalan POM IX di kawasan simpang DPRD Sumsel Kota Palembang. Di kawasan POM IX terdapat beberapa pusat perbelajaan, kafe, dan perkantoran yang kerap kali masih ramai hingga malam hari.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000