Keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, hampir penuh karena pandemi belum mereda dan berpotensi memburuk setelah penutupan pos pemeriksaan di Jembatan Suramadu dan penyeberangan Ujung-Kamal.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, menembus 90 persen. Jika tidak ada perubahan atau penambahan kapasitas, pasien Covid-19 asal Surabaya berpotensi kehabisan tempat tidur untuk penanganan sampai sembuh.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk isolasi pasien Covid-19 pada Rabu (23/6/2021) 89 persen. Keterisian unit rawat intensif (ICU) dengan ventilator 90 persen, sedangkan tanpa ventilator 95 persen.
Di Surabaya, lanjut Febria, tersedia 2.200 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Jumlah itu setara dengan 22 persen dari 10.000 tempat tidur untuk Covid-19 se-Jatim. Jika keterisian di Surabaya sudah 90 persen, berarti hanya tersisa 220 tempat tidur untuk situasi pada Rabu ini.
Ketersediaan tempat tidur amat bergantung pada situasi pandemi Covid-19 dan waktu yang diperlukan oleh pasien sampai dinyatakan ”sembuh”. Jika di Surabaya terjadi lonjakan kasus, sedangkan pasien rata-rata memerlukan waktu minimal sepekan untuk pulih, keterisian tempat tidur akan segera penuh.
Mengutip laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/, kasus aktif yang mencerminkan jumlah pasien Covid-19 di Surabaya tercatat 319 kasus. Dari angka itu, seharusnya keterisian tempat tidur masih longgar. Namun, Surabaya, ibu kota Jatim, menjadi rujukan utama pasien Covid-19 se-provinsi. Misalnya, Surabaya juga menangani pasien dari Bangkalan, Pulau Madura, yang sedang mengalami lonjakan kasus.
Di Bangkalan, kasus aktif sebanyak 969 kasus, yang mustahil ditangani sendiri oleh kabupaten terbarat di Nusa Garam itu. Surabaya juga menjadi rujukan penanganan pasien buruh migran dari mancanegara.
Febria mengatakan, untuk mengantisipasi keterisian penuh, pihaknya telah meminta seluruh pengelola rumah sakit rujukan Covid-19 mempersiapkan konversi tempat tidur dan ruang perawatan. Sarana yang belum terisi bisa dikonversi untuk penanganan pasien Covid-19. Namun, perubahan harus tetap melihat situasi. ”Jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan lainnya, terutama pasien bukan Covid-19 menjadi tidak terlayani,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jatim Herlin Ferliana mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menambah 900 tempat tidur untuk mengatasi lonjakan kasus di Bangkalan. Tempat tidur didorong ke Madura sekaligus mengantisipasi jika situasi memburuk ke daerah lain, yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep di bagian tengah dan timur pulau tersebut.
Menurut Herlin, 500 tempat tidur ditempatkan di RS lapangan (darurat) yang memanfaatkan Gedung Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura. Sebanyak 400 tempat tidur ditempatkan di pertokoan di Bangkalan yang telah disewa untuk menjadi tempat perawatan dan isolasi pasien Covid-19. Penambahan tempat tidur itu dapat mengurangi beban penanganan di Surabaya.
Herlin mengatakan, yang ideal, jika keterisian di suatu daerah menembus 60 persen, sebaiknya kapasitas tempat tidur ditingkatkan 30 persen. Jika sudah tembus 80 persen, kapasitas dinaikkan 40 persen sekaligus menambah jumlah RS lapangan. ”Peningkatan kapasitas juga bisa ditempuh melalui konversi, tetapi sebisa mungkin dihindari dengan menambah RS lapangan di fasilitas-fasilitas yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Rabu juga menjadi hari terakhir keberadaan pos penyekatan lalu lintas dan kewajiban tes antigen di sisi Bangkalan dan Surabaya yang terhubung melalui Jembatan Suramadu dan penyeberangan Ujung-Kamal. Pos pemeriksaan di Surabaya berlangsung sejak terjadi lonjakan kasus di Bangkalan, Sabtu (5/6/2021).
Peningkatan kapasitas juga bisa ditempuh melalui konversi, tetapi sebisa mungkin dihindari dengan menambah RS lapangan di fasilitas-fasilitas yang bisa dimanfaatkan. (Herlin Ferliana)
Kebijakan itu berakhir dengan pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM). Keberadaan pos pemeriksaan, terutama di Surabaya, ditentang oleh kalangan warga Madura yang kemudian membuat kericuhan dan unjuk rasa. Berakhirnya pos pemeriksaan itu salah satunya dipicu perusakan yang setidaknya terjadi dua kali.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, penyekatan dan pemeriksaan dialihkan ke zona merah atau risiko tinggi yang sepekan ini disandang oleh Bangkalan. Pos pemeriksaan digeser ke delapan desa di lima kecamatan, yakni Bangkalan, Arosbaya, Klampis, Geger, dan Burneh. ”Juga akan ada pemeriksaan SIKM di perbatasan Bangkalan-Sampang,” kata Gatot.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, menilai, berakhirnya pos pemeriksaan akan memperbesar risiko bahaya bagi Surabaya dan kabupaten/kota lainnya di Jatim di daratan Pulau Jawa. Telah terkonfirmasi bahwa ada 15 warga Bangkalan yang positif Covid-19 melalui serangan mutasi B.1.167.2 Delta yang dua kali lipat lebih cepat menular dan memperburuk kondisi kesehatan pasien dibandingkan dengan virus korona jenis baru (SARS-CoV-2). Varian Delta juga menurunkan tingkat keampuhan vaksin Covid-19 yang telah diterima warga.
Windhu mengatakan, berakhirnya pos pemeriksaan bisa memperparah situasi pandemi di masa mendatang. Penyebab lainnya, disiplin masyarakat untuk protokol kesehatan belum teruji signifikan. Ketika diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dipertebal, pelanggaran protokol terus berlangsung.
”Bagaimana kita dapat meyakini bahwa penanganan pandemi lebih baik dibandingkan sebelumnya, padahal saat ini serangan varian baru sudah terjadi,” kata Windhu.
Data juga memperlihatkan penambahan kasus harian di Jatim per Rabu ini 873 orang dengan kematian 64 orang. Sepekan sebelumnya, penambahan kasus harian berada dalam rentang 691-746 kasus. Situasi penambahan kasus dalam sehari di atas 700 orang terakhir kali terjadi pada pertengahan Februari.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya empat daerah yang masuk kategori zona kuning atau risiko rendah, yakni Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Pamekasan, dan Sumenep. Satu daerah masuk zona merah, yakni Bangkalan, sedangkan 33 daerah lainnya di zona oranye atau risiko sedang.