logo Kompas.id
NusantaraBerada di Zona Orange, Kota...
Iklan

Berada di Zona Orange, Kota Malang Gencarkan Razia Prokes

Pemerintah Kota Malang tidak memiliki aturan khusus dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) penebalan atau penguatan. Namun, mereka akan menggencarkan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E5A5OMt5tAmd2YUB_SRpjGl8Vxg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201206nik-razia-prokes-pilkada1_1607225428.jpg
DOKUMENTASI POLRESTA SIDOARJO

Warga yang terkena operasi yustisi protokol kesehatan karena tak bermasker, Sabtu (6/12/2020) malam di Sidoarjo.

MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menggelar razia protokol kesehatan untuk mencegah terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Malang. Saat ini, Kota Malang berada di zona orange. Penambahan kasus harian antara 8-10 kasus dalam sehari.

Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) penebalan atau penguatan razia akan dilakukan di berbagai tempat umum. ”Saya rasa tidak akan ada pembatasan-pembatasan khusus seperti jam malam karena itu diperuntukkan kawasan zona merah. Namun, yang mungkin akan dilakukan di Kota Malang adalah penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (22/6/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000