Berada di Zona Orange, Kota Malang Gencarkan Razia Prokes
Pemerintah Kota Malang tidak memiliki aturan khusus dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) penebalan atau penguatan. Namun, mereka akan menggencarkan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
DOKUMENTASI POLRESTA SIDOARJO
Warga yang terkena operasi yustisi protokol kesehatan karena tak bermasker, Sabtu (6/12/2020) malam di Sidoarjo.
MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menggelar razia protokol kesehatan untuk mencegah terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Malang. Saat ini, Kota Malang berada di zona orange. Penambahan kasus harian antara 8-10 kasus dalam sehari.
Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) penebalan atau penguatan razia akan dilakukan di berbagai tempat umum. ”Saya rasa tidak akan ada pembatasan-pembatasan khusus seperti jam malam karena itu diperuntukkan kawasan zona merah. Namun, yang mungkin akan dilakukan di Kota Malang adalah penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (22/6/2021).
Disiplin protokol kesehatan itu, misalnya, menghindari kerumunan, mengenakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun. Operasi itu untuk mengingatkan, warga yang lupa untuk mematuhi protokol kesehatan lagi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Selasa ini, sudah melakukan sosialisasi pembatasan jumlah pengunjung ke beberapa pertokoan di Sawojajar, Kota Malang. Penegakan protokol kesehatan di Kota Malang dinilai penting karena dalam beberapa waktu belakangan ini terus muncul kluster kasus Covid-19 akibat kerumunan. Kluster takziah (kasus di Kelurahan Rampal Celaket dan Kebonsari), kasus jemaah tarawih (di Kelurahan Tlogomas), dan silaturahmi Lebaran (Jalan Tretes) menjadi contohnya.
”Kasus belakangan ini memang rata-rata di perkampungan padat penduduk. Ini harus menjadi pelajaran kita semua bahwa Covid-19 masih mengancam dan akan muncul jika kita tidak taat prokes seperti berkerumun dan abai mengenakan masker,” kata Korlap Penyemprotan dan Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Cornellia Selvyana Ayoe.
Kasus belakangan ini memang rata-rata di perkampungan padat penduduk.
Awal pekan ini, kembali muncul kasus Covid-19 di Gang I Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun. Di sana, satu keluarga berisi 4-6 orang terkonfirmasi Covid-19. Oleh karena kampung itu padat penduduk, maka 30-an orang yang berinteraksi dengan mereka menjalani tes usap.
”Kasus itu menimpa satu keluarga. Dan sesuai ketentuan, dilakukan tracing dan testing di lokasi,” kata Sutiaji. Kasus di Kelurahan Bandulan tersebut muncul setelah anggota keluarga tersebut pulang dari Madura.
Belasan warga RW 001 Kelurahan Rampal Celaket Kota Malang, Jawa Timur, terpapar Covid-19 akibat berkerumun saat takziah tetangganya yang meninggal dunia. Senin (21/6/2021), warga melakukan pembatasan akses orang keluar masuk di pintu masuk RW.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memberlakukan PPKM Penebalan guna menekan peningkatan jumlah kasus Covid-19. Bentuk pengetatannya berupa pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 20.00 WIB, pembelajaran daring, pembatasan tempat kerja 25 persen dan 75 persen kerja dari rumah (untuk kawasan zona merah). Adapun aturan lain, diserahkan kepada pemerintah daerah.
Saat ini Kota Malang masuk zona oranye atau risiko sedang kasus Covid-19. Per Selasa (22/6/2021), total kasus Covid-19 di Kota Malang 6.918 kasus. Dari jumlah tersebut, total kasus aktifnya 100 kasus.
Adapun dari jumlah kasus tersebut, 653 di antaranya meninggal dunia (tingkat kematian 9,4 persen) dan tingkat kesembuhan 6.165 kasus (tingkat kesembuhan 89 persen).
Suasana petang di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin (5/8/2019).
Varian Delta
Salah seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diketahui terkonfirmasi Covid-19 dengan varian delta. ”Saat itu, warga Pasuruan tersebut terjaring dalam penyekatan di Suramadu, saat hendak kembali ke Pasuruan. Setelah menjalani swab, rupanya terkonfirmasi Covid-19 varian baru atau varian Delta. Saat ini ia menjalani karantina di Surabaya,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Saat ini, menurut Irsyad, Pemkab Pasuruan melakukan tracing dan testing terhadap keluarganya. Untuk mencegah terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Irsyad berharap desa dan kelurahan proaktif melapor jika ada pekerja migran Indonesia (PMI) pulang ke kampung halamannya. Hal ini karena, Kabupaten Pasuruan juga menjadi salah satu daerah asal tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
”Kami perintahkan kepala desa dan kepala kerlurahan untuk melaporkan kedatangan seluruh PMI yang lepas dari pengawasan satgas Covid-19 pusat. Harus segera dilaporkan di satgas di daerah agar bisa segera ditangani. Ini demi kebaikan bersama,” katanya.
Selain itu, Irsyad berharap, masyarakat mau mengenakan masker. ”Imbauannya adalah bahwa semua harus pakai masker atau pilih mati karena korona. Tingkat kesadaran ini masih kurang. Oleh karena itu, sekarang harus terus digencarkan,” katanya.