logo Kompas.id
NusantaraKalsel Canangkan Kota Bebas...
Iklan

Kalsel Canangkan Kota Bebas Pungutan Liar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencanangkan kota bebas pungutan liar atau pungli di era pandemi Covid-19. Pencanangan itu jadi ikhtiar pemerintah daerah mewujudkan Kalsel sebagai daerah tujuan investasi.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z_alSMnVcoUA7yMMU9kMjKoDJzU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F134a0175-7ef1-4b31-b9f4-5b505d664f37_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Ketua Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto (ketiga dari kiri) berfoto bersama jajaran pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut dalam acara pencanangan dan sosialisasi kota bebas dari pungutan liar di era pandemi Covid-19, di Banjarmasin, Selasa (22/6/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencanangkan kota bebas pungutan liar atau pungli di era pandemi Covid-19. Pencanangan itu jadi ikhtiar pemerintah daerah mewujudkan Kalsel sebagai daerah tujuan investasi yang nyaman dengan pelayanan yang lebih cepat, mudah, murah, dan lebih baik.

Pemerintah daerah memilih Kabupaten Tanah Laut sebagai percontohan kota bebas pungli di Kalsel. Acara pencanangan Tanah Laut sebagai kabupaten/kota bebas pungli digelar di Banjarmasin, Selasa (22/6/2021). Pencanangannya dilakukan bersama Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000