Gubernur Jateng: Kalau Sudah Kepepet, Fungsikan RS Darurat
Gubernur Jateng mengatakan ada dua cara untuk menambah kapasitas faskes, yakni ditambah fisiknya (ruangan baru) dan konversi. Namun, apabila sudah kepepet, pendirian rumah sakit darurat menjadi pilihan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendata secara rinci terkait berbagai kebutuhan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini termasuk ketersediaan tempat tidur, baik ruang isolasi maupun ruang perawatan intensif. Apabila masih belum memenuhi kebutuhan, daerah didorong mendirikan atau memfungsikan rumah sakit (RS) darurat.
Menurut data Pemprov Jateng per Senin (21/6/2021), tingkat keterisian ruang isolasi RS di Jateng, yakni 85 persen dari kapasitas 10.065 tempat tidur (TT). Sementara, ruang perawatan intensif (ICU), yakni 72,3 persen dari total 1.237 TT.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kabupaten Semarang, Selasa (22/6/2021), mengatakan, tempat tidur ruang isolasi RS bakal terus ditambah. ”Ada dua cara untuk menambah. Pertama, ditambah fisiknya (ruangan baru). Kedua, konversi. Kalau sudah kepepet semua, ya sudah, rumah sakit darurat. Jadi, cara-cara itu ada,” katanya.
Oleh karena itu, setiap hari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng terus berkomunikasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. Itu untuk terus memastikan kesiapan RS dalam menerima pasien. Dengan demikian, segala intervensi dapat dilakukan dengan segera untuk mengatasi berbagai permasalahan.
Salah satu daerah yang telah memfungsikan RS Darurat Covid-19 adalah Kota Semarang, yang terletak di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. RS itu berkapasitas 106 kamar rawat karantina dan 12 ruang perawatan intensif (ICU). Selain itu, juga ada RS Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal dan Banyumas.
Di samping kesiapan fasilitas kesehatan, penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, terutama di 13 daerah zona merah di Jateng, terus didorong. Ini juga disertai edukasi kepada masyarakat yang saat ini menjadi krusial. Kepatuhan memakai masker dan mengurangi mobilitas masih menjadi kendala.
”Ada yang tertular setelah dari acara lamaran, ziarah, kawinan, dan lainnya. Di tempat-tempat seperti itu kadang suka tidak sadar membuka masker, selfie, atau makan. Maka, saya titip kepada pengelola satpol PP, bupati, agar rumah makan dicek. Orang makan tidak boleh berhadap-hadapan, harus menyamping. Kalau tak mau, tutup saja,” kata Ganjar.
Menurut data laman Corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan pada Selasa (22/6/2021) pukul 12.00, terdapat 235.228 kasus Covid-19 kumulatif di Jateng, dengan rincian 18.804 orang dirawat/isolasi (kasus aktif), 201.374 orang sembuh, dan 15.050 orang meninggal. Ada penambahan 2.344 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Adapun 13 daerah yang masuk zona merah di Jateng adalah Kabupaten Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Blora, Pekalongan, Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, penambahan kasus Covid-19 belakangan ini menunjukkan adanya lonjakan luar biasa. Masuk sebagai daerah zona merah, Pemkot Semarang pun memberlakukan sejumlah kebijakan guna menekan laju penularan Covid-19 di kota tersebut.
Namun, apa pun itu, jika dari provinsi disepakati harus ada penyekatan antarwilayah, kami siap.
Lewat surat keputusan (SK) wali kota, kegiatan usaha, seperti warung dan restoran, dari sebelumnya diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 kini menjadi pukul 20.00. ”Kemudian aktivitas tempat hiburan juga kami tutup. Ini memang berat, tetapi harus kami lakukan karena makin banyak warga kesulitan cari tempat tidur (isolasi),” ujar Hendrar.
Dia menambahkan, jika nantinya ada pembatasan atau penyekatan di perbatasan daerah, pihaknya siap mengikuti. ”Kalau menyangkut 2-3 wilayah, pasti kewenangan provinsi. Namun, apa pun itu, jika dari provinsi disepakati harus ada penyekatan antarwilayah, kami siap,” ucapnya.
Sebelumnya, Ganjar mengatakan, kabupaten/kota yang berada dalam satu kewilayahan mesti memiliki keputusan politik yang sama. ”Misalnya, satu daerah yang menutup tempat yang ada kerumunan, maka satu area ditutup semua. Jangan satu bicara tutup, sedangkan yang lain dipersilakan,” katanya, Senin.
Menurut data siagacorona.semarangkota.go.id, Selasa (22/6/2021) pukul 20.15, terdapat 48.340 kasus positif Covid-19 kumulatif di Kota Semarang, dengan rincian 1.879 dirawat/isolasi (kasus aktif), 42.905 orang sembuh, dan 3.556 orang meninggal. Dari 1.879 kasus aktif, 1.202 merupakan warga Kota Semarang, sedangkan 677 warga luar kota.