logo Kompas.id
NusantaraGubernur Jateng: Kalau Sudah...
Iklan

Gubernur Jateng: Kalau Sudah Kepepet, Fungsikan RS Darurat

Gubernur Jateng mengatakan ada dua cara untuk menambah kapasitas faskes, yakni ditambah fisiknya (ruangan baru) dan konversi. Namun, apabila sudah kepepet, pendirian rumah sakit darurat menjadi pilihan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fGs7eN3Ep6_n2RkLoIfzVDr0Uyk=/1024x646/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210615WEN9_1623738549.jpg
Kompas

Sebuah ambulans harus mengantre sebelum bisa menurunkan pasien di IGD Rumah Sakit Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendata secara rinci terkait berbagai kebutuhan daerah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini termasuk ketersediaan tempat tidur, baik ruang isolasi maupun ruang perawatan intensif. Apabila masih belum memenuhi kebutuhan, daerah didorong mendirikan atau memfungsikan rumah sakit (RS) darurat.

Menurut data Pemprov Jateng per Senin (21/6/2021), tingkat keterisian ruang isolasi RS di Jateng, yakni 85 persen dari kapasitas 10.065 tempat tidur (TT). Sementara, ruang perawatan intensif (ICU), yakni 72,3 persen dari total 1.237 TT.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000