Zona Merah, Pekalongan Bakal Tambah Rumah Sakit Darurat Covid-19
Seusai wilayahnya masuk data kategori daerah zona merah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berencana membuka rumah sakit darurat Covid-19 tambahan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
KAJEN, KOMPAS — Kabupaten Pekalongan menjadi satu dari 13 daerah zona merah di Jawa Tengah. Pemerintah setempat berencana menambah jumlah rumah sakit darurat Covid-19 untuk mengantisipasi penambahan jumlah penderita Covid-19 yang membutuhkan perawatan.
Rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC) baru akan dibuka di Kecamatan Kesesi untuk mengantisipasi adanya lonjakan kebutuhan tempat tidur pasien. Rumah sakit itu diproyeksikan menampung hingga 70 pasien. Kendati demikian, pemerintah setempat baru akan menyiapkan 45 tempat tidur terlebih dulu.
”Saat ini ada 45 tempat tidur sudah siap pakai. Kami akan mulai memasukkan sarana dan prasarana pendukungnya sesegera mungkin,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro, Senin (21/6/2021).
Tahun lalu, Pemkab Pekalongan sudah membuka RSDC di Kecamatan Wonokerto dengan kapasitas sebanyak 30 tempat tidur. Pada Senin malam, jumlah tempat tidur yang terpakai di RSDC Wonokerto sebanyak 16 unit atau lebih dari separuh.
Tak hanya di RSDC, lebih dari separuh tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan korona di Kabupaten Pekalongan juga sudah terisi. Hingga Senin, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan sebesar 52,8 persen dari total kapasitas 95 tempat tidur. Artinya, sisa tempat tidur yang belum terisi sekitar 45 unit.
”Kami juga ada rencana menambah kapasitas tempat tidur sebanyak 30 unit di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19. Tak hanya itu, enam puskesmas rawat inap juga kami siapkan untuk menampung pasien Covid-19. Di enam puskesmas itu ada sebanyak 90 tempat tidur,” imbuh Setiawan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, kabupaten/kota zona merah bertambah dari 8 menjadi 13 daerah. Daerah-daerah itu, antara lain, ialah Kabupaten Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang (Kompas.id, 21/6).
Menyikapi adanya perubahan status dari zona oranye ke zona merah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan langsung mengadakan rapat evaluasi, Senin (21/6/2021) siang. Dalam rapat itu dibahas sejumlah opsi terkait dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
”Kami akan berfokus pada upaya pengetatan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Senin petang.
Menurut Asip, pihaknya juga akan segera menerbitkan surat edaran bupati yang mengatur tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pencegahan kerumunan. Masyarakat dari wilayah zona merah akan didata dan diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19.
Seiring pembukaan RSDC baru dan penambahan tempat tidur, Pemkab Pekalongan membutuhkan tambahan tenaga kesehatan sedikitnya 20 orang. Mereka yang dibutuhkan terdiri atas perawat, dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. Para tenaga kesehatan tambahan ini akan segera direkrut.
Seusai Lebaran
Hingga Senin malam, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 3.652 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktifnya mencapai 411 orang. Menurut Setiawan, peningkatan jumlah kasus secara signifikan mulai terjadi seusai Lebaran.
”Akhir Mei, kasus harian kami berkisar 20-35 kasus dalam sehari. Beberapa hari terakhir, kasus harian kami melonjak hingga 57 orang,” ujarnya.
Setiawan menduga, lonjakan kasus terjadi karena mobilitas masyarakat tak terkendali. Penerapan protokol kesehatan di masyarakat juga dinilai mengendur. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Imbauan agar masyarakat mengetatkan penerapan protokol kesehatan juga disampaikan Ganjar di Semarang. Ganjar juga menganjurkan bupati dan wali kota yang wilayahnya masuk zona merah untuk menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian, dan menganjurkan ibadah di rumah saja.
”Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya menyampaikan terima kasih kepada beberapa kabupaten/kota yang sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin dan akan ditambah pelaksanaannya,” ucap Ganjar.