logo Kompas.id
NusantaraPerketat ”Jalur Tikus”,...
Iklan

Perketat ”Jalur Tikus”, Kaltara Bentuk Satgas Covid-19 Perbatasan

Pemprov Kaltara membentuk satgas Covid-19 perbatasan untuk menangani pekerja migran Indonesia atau PMI yang pulang dari Malaysia melalui jalur tikus. Selama ini banyak PMI ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa karantina.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jbOJPCpvRM947m0xfkiDjFvEu2k=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FF5_1620736402.jpeg
KONSULAT RI TAWAU, MALAYSIA

Konsulat RI Tawau memeriksa WNI yang akan dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (30/4/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membentuk satgas Covid-19 perbatasan untuk menangani pekerja migran Indonesia yang pulang melalui jalur tak resmi. Sepanjang bulan Juni, diketahui terdapat 155 pekerja migran dari Malaysia yang masuk tanpa prosedur karantina kesehatan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang mengatakan, ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) itu merupakan warga Indonesia yang bekerja di Malaysia secara ilegal. Mereka sebagian besar bekerja di perkebunan sawit dan memutuskan pulang karena tak memiliki penghasilan lagi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000