logo Kompas.id
NusantaraPenyekatan dan Kewajiban Tes...
Iklan

Penyekatan dan Kewajiban Tes Antigen di Suramadu Ditentang

Penyekatan lalu lintas dan kewajiban tes antigen di Jembatan Suramadu untuk meredakan pandemi Covid-19 perlu diteruskan meski ditentang kalangan masyarakat Pulau Madura untuk keselamatan publik dalam situasi darurat.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D2D7vGDqj0Ep3-lknUxYoXrAoV8=/1024x585/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff43de7e1-6ed3-47e5-ae80-bc1bd45fcb61_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga Pulau Madura yang tergabung dalam Koalisi Masyarat Madura Bersatu berunjuk rasa menentang penyekatan Jembatan Suramadu di depan Balai Kota Surabaya, Jatim, Senin (21/6/2021).

SURABAYA, KOMPAS — Kebijakan penyekatan dan tes antigen bagi pelintas Jembatan Suramadu dan penyeberangan Ujung-Kamal ditentang oleh kelompok warga yang menyebut diri Koalisi Masyarakat Madura Bersatu. Di sisi lain, banyak pihak mendorong penyekatan dan tes antigen untuk terus dijalankan guna mencegah kian luasnya penyebaran Covid-19.

Senin (21/6/2021), Koalisi Masyarakat Madura berkumpul di Bangkalan dan menyeberangi Jembatan Suramadu tanpa pemeriksaan tes antigen. Massa yang diperkirakan berjumlah 500 orang memakai mobil pikap dan sepeda motor untuk berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya. Mereka bubar setelah ditemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Komandan Komando Resor Militer 084/Bhaskara Jaya Brigadir Jenderal Herman Hidayat Eko Atmojo.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000