logo Kompas.id
NusantaraKota Palu Berlakukan Jam Malam...
Iklan

Kota Palu Berlakukan Jam Malam Tempat Usaha

Pemerintah Kota Palu, Sulteng, akan menerapkan pembatasan aktivitas malam dan memperketat penerapan kedisiplinan warga. Kasus Covid-19 mulai meningkat.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d1sFbxmmmTUIYUt0InR1iBVRnAo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F1bc9820b-eba7-4592-a50c-e84b3b52173d_JPG.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah mengingatkan pengendara untuk tetap menaati protokol kesehatan, di Kota Palu, Sulteng, Senin (1/2/2021).

PALU, KOMPAS — Untuk mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan pada malam hari atau jam malam di tempat usaha mulai Rabu (23/6/2021) hingga dua minggu. Hal itu dibarengi dengan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan. Tren penambahan kasus harian di ibu kota Sulteng tersebut mulai kelihatan.

”Saya akan menerbitkan surat edaran terkait hal itu (pemberlakuan jam malam). Ini sebenarnya penguatan atas regulasi sebelumnya terkait dengan pendisiplinan warga, yakni peraturan wali kota tentang pendisiplinan protokol kesehatan yang telah terbit pada Oktober 2020. Tujuannya cuma satu, untuk mengendalikan penularan Covid-19 agar kita semua terjaga dari penyakit,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Palu, Senin (21/6/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000